BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Lanjut? Ini Syaratnya, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Berikut kabar terbaru soal nasib subsidi gaji atau BLT karyawan di 2021.Diketahui, subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU

Editor: Ferry Ndoen
Instagram.com/@sahabatmbakida)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak dianggarkan dalam APBN 2021. (Instagram.com/@sahabatmbakida) 

POS KUPANG.COM - Berikut kabar terbaru soal nasib subsidi gaji atau BLT karyawan di 2021.

Diketahui, subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Hal itu diakui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Meski demikian, kata Ida Fauziyah, pencairan BLT karyawan bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.  

CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id (Tribunnews)

 "Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida Fauziyah saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021). 

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.  

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan atau subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. 

ilustrasi subsidi gaji
ilustrasi subsidi gaji (boganinews)

Baca juga: BEGINI Permintaan Pilu Istri Pilot Sriwijaya Air Afwan, Menata Hidup ? SIMAK Kondisi Anak Terkuak

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida Fauziyah.  

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus Corona (Covid-19). 

CEK UMKM, Penerima BLT UMKM di Bulan Desember via eform.bri.co.id/bpum, Panduan Mencairkan
CEK UMKM, Penerima BLT UMKM di Bulan Desember via eform.bri.co.id/bpum, Panduan Mencairkan (Kompas.com)

Baca juga: VIRAL - Perempuan Ini Layani Berahi Teman Pria di Halte, TERNYATA Cuma Diberi Imbalan Rp 22 Ribu ?

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia. 

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan atau subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan. 

Baca juga: Pelatih Bandung Setuju Keputusan PSSI Hentikan Liga 1 2020 Tanpa Juara, Aspirasi Klub Liga 1 dan 2

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia. 

Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program. 

Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

ilustrasi BLT UMKM diperpanjang
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang (kredivo)

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi. 

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkap Ida Fauziyah. 

Kerja sama, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja. 

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Ida. 

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi. 

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

ilustrasi subsidi gaji
ilustrasi subsidi gaji (boganinews)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut anggaran BLT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak dianggarkan dalam APBN 2021. (Instagram.com/@sahabatmbakida)

Baca juga: BEGINI Daftar Kekayaan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja Tersangka Dugaan Korupsi PT Asabri, INFO

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terbaru Nasib BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Lanjut, Tergantung 1 Syarat, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah, https://jatim.tribunnews.com/2021/02/02/terbaru-nasib-blt-subsidi-gaji-2021-bisa-lanjut-tergantung-1-syarat-ini-kata-menaker-ida-fauziyah?page=all.

Editor: Arie Noer Rachmawati

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak dianggarkan dalam APBN 2021. (Instagram.com/@sahabatmbakida)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak dianggarkan dalam APBN 2021. (Instagram.com/@sahabatmbakida) (Instagram.com/@sahabatmbakida))
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved