Selasa, 12 Mei 2026

Konsumsi Mie Kadaluarsa, 12 Warga Noemuke Alami Keracunan, Muntah-muntah

Sebanyak 12 warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan mengalami gejala keracunan pasca mengkonsumsi mie

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte 

POS-KUPANG.COM | SOE - Sebanyak 12 warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan mengalami gejala keracunan pasca mengkonsumsi mie. 11 di antaranya sempat dilarikan ke Puskesmas Noemuke karena mengalami gejala mual, gejala sakit kepala, dan muntah-muntah.

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda, Markus Tameno kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/2/2021) menceritakan, kasus keracunan makanan ini bermula pada Jumat tanggal 29 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wita ketika Yafet Tlonanen datang ke rumah almarhum Agustinus Tefu di Desa Noemuke guna mengikuti acara syukuran 40 hari kepergian almarhum.

Baca juga: Kapolda NTT Pimpin Upacara Peresmian & Pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTT

Yafet datang dengan membawa bahan makanan di antaranya Mie kering cap kepala kuda, kerupuk kiloan, kecap, ficin, garam, Masako, lada, pala dan minyak goreng.

Pada Sabtu (30/2/2021) bahan makanan tersebut lalu diolah untuk konsumsi saat acara syukuran 40 hari. Keesokan harinya, Minggu (31/1/2021) makanan yang tersisa dari acara syukuran 40 hari kembali di konsumsi oleh para korban.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Siapkan Pejabat Daerah Penerima Pertama Vaksin Covid-19

" Pada Minggu sore sekitar pukul 15.15 WITA, salah satu korban bernama Desi Selan diantar ke puskesmas Noemuke oleh ibunya, Sisilia Tlonaen karena korban mengalami gejala mual-mual dan muntah. Selain Desi, 10 orang lainnya yang mengikuti acara syukuran tersebut juga dilarikan ke Puskesmas Noemuke karena mengalami gejalah serupa. Sedangkan korban Kristina Tlonaen tidak dibasa ke Puskesmas dan hanya dirawat di rumah," tutur pria Markus.

Diduga kuat kasus keracunan makanan ini terjadi akibat para korban mengkonsumsi mie kadaluarsa. Pasalnya, pada bungkus mie yang dikonsumsi para korban tertulis tahun kadaluarsa 2017.

" Para korban diduga mengkonsumsi mie kadaluarsa. Sampel makanan sisa yang belum sempat dikonsumsi para korban sudah dibawa tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, seluruh korban keracunan makanan yang dirawat di Puskesmas Noemuke sudah diijinkan pulang sejak Senin (1/2/2021) kemarin.

Para korban sudah pulih dan tidak mengalami gejala keracunan sehingga diijinkan untuk pulang. Sedangkan sampel makanan yang dikonsumsi korban akan dilakukan pemeriksaan lab guna memastikan penyebab keracunan tersebut.

" Semua korban sudah kita ijinkan pulang dari kemarin. Namun kita tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban 7 hari kedepan," paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved