Polda NTT Siap Periksa Kejiwaan Gadis yang Hina Petugas Kesehatan
Penyidik Polda NTT siap periksa kejiwaan gadis yang menghina petugas kesehatan
Penyidik Polda NTT siap periksa kejiwaan gadis yang menghina petugas kesehatan
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Gadis kelas sembilan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Kupang berinisial GSDS yang menyebarkan ujaran kebencian tentang petugas kesehatan telah diamankan Polda NTT, Minggu (31/1/2021).
Ia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT setelah konten video ujaran kebencian tersebar di media sosial. Menurut orangtua pelaku, GSDS mengalami gangguan mental sejak 2019 lalu.
Baca juga: 25 Tenaga Kesehatan Di TTS Terpapar Covid-19
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, meski ada pengakuan orangtua soal kondisi kesehatannya, namun Polda NTT akan menghadirkan dokter guna memastikan kondisi kejiwaannya.
"Dari kondisi fisik, tidak menunjukkan ada gangguan, karena itu harus dipastikan melalui pemeriksaan dokter ahli," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Dinas Peternakan Lembata Catat Total Kerugian Akibat ASF Miliaran Rupiah
Menurut dia, pelaku saat ini masih ditahan di Polda NTT. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU 19/2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
Polda NTT
Kota Kupang
petugas kesehatan
GSDS
periksa kejiwaan
menghina
kupang 1 februari
POS-KUPANG.COM
Berita Kupang NTT
berita kupang hari ini
PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|
Gaji Ke -13 Bagi ASN Kota Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar |
![]() |
---|
Siswa SMKN 4 Kota Kupang Diimbau Tertib Lalulintas |
![]() |
---|
PUPR Kota Kupang akan Rehabilitasi Jalan Kejora Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|
Hari Raya Waisak, Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Sampaikan Momentum Penting Waisak |
![]() |
---|