Kota Lewoleba Gelap Gulita, Warga: Pemerintah Sudah Tidak Peduli Lagi
Selain masalah infrastruktur jalan yang buruk, Kota Lewoleba juga masih gelap gulita pada malam hari
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Selain masalah infrastruktur jalan yang buruk, Kota Lewoleba juga masih gelap gulita pada malam hari. Fasilitas lampu penerangan jalan masih sangat minim. Ruas jalan protokol, selain berlubang, juga tak dilengkapi lampu penerangan jalan.
Kondisi ini membuat Andi Lasar, salah satu Warga Kota Lewoleba merasa jengah dengan kinerja pemerintah daerah selama ini. Masalah infrastruktur termasuk lampu penerangan jalan menurutnya jadi semacam penyakit kronis yang dihiraukan begitu saja oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Satu Lagi Pasien Covid-19 di Ende Meninggal Dunia
"Pemerintah sepertinya sudah tidak peduli lagi. Kita kritik juga sama saja. Padahal ini kewajiban mereka, ini tanggungjawab," ujar Andi yang berdomisili di Kawasan Lusikawak, kepada Pos Kupang, Senin (1/2/2021).
Pendapat senada juga diutarakan oleh Dominikus Karangora, warga Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
Dikatakannya, warga memang layak dan pantas menuntut apa yang menjadi haknya karena Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu dipotong setiap kali warga membeli pulsa listrik.
Baca juga: Putra Adonara Menjadi Dirut PT Kreasi Teknologi Pratama sm@rt Desa 247
Sebab itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas penerangan jalan.
"Saya heran dengan pemerintah daerah. Apa setiap hari mereka ke kantor itu lewat laut sehingga tidak bisa lihat kalau Lewoleba ini gelap gulita dan tidak terawat," sindirnya.
Domi menceritakan sejak dia kecil sampai dewasa masalah infrastruktur dalam Kota Lewoleba tidak pernah terpecahkan.
"Susahnya pasang lampu jalan itu apa ya, ganti pemimpin, ganti legislator tiap periode juga sama saja," ujarnya kesal.
Anggota Komisi II DPRD Lembata Filibertus Kwuel Wuwur mengatakan ketika warga membeli pulsa listrik, sudah termasuk di dalamnya ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Namun mirisnya, Warga Lembata terutama yang bermukim di dalam Kota Lewoleba tidak pernah menikmatinya. Kota Lewoleba nyaris gelap di semua sudut kota. Pemerintah Kabupaten Lembata punya tanggungjawab akan masalah ini.
"Bagaimana pun juga masyarakat yang bayar. Ketika dia beli pulsa itu sudah ada Pajak Penerangan Jalan. Tapi masyarakat tidak nikmati sama sekali," ketus Politisi Partai Hanura tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Lembata bersama mitra PLN Rayon Lembata di Kantor DPRD Lembata, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya Florentinus Ola, juga mempertanyakan proses pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Manajemen PLN Rayon Lembata.
Menurut dia, besaran Pajak Penerangan Jalan masing-masing daerah berbeda-beda dan ditetapkan dalam Perda Lembata. Dia mengatakan tarif PPJ di Kabupaten Lembata sesuai perda berkisar 8 persen.
Manajer PLN Rayon Lembata I Nyoman Pasek menuturkan setiap PPJ sudah dipotong setiap pembelian pulsa listrik oleh masyarakat. Hasil PPJ itu setiap bulan disetor oleh PLN ke Pemda Lembata.