BLT UMKM 2021

Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan, Login di eform.bri.co.id/bpum

Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum

Editor: Gordy Donofan
Humas Bank BRI
Laman eform.bri.co.id/bpum digunakan untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP dan simak langkah-langkah berikut ini. 

Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum

POS-KUPANG.COM -- Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera cek daftar penerima bantuan dengan login eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.

Sebelum mencairkan dana BLT UMKM, segera cek terlebih dahulu daftar penerima BLT UMKM, apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Nantinya bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus bagi nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved