Setiap Hari 2 Anggota Kodim TTS Berjaga di Pos Batu Putih, Ini Tujuannya

pelaksanaan protokol kesehatan, pendataan, pengukuran suhu hingga pengecekan surat hasil rapid tes atau Swab tes

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak Dandim Koerniawan sedang memantau pos jaga batu putih 

Setiap Hari 2 Anggota Kodim TTS Berjaga di Pos Batu Putih, Ini Tujuannya

POS-KUPANG. COM | SOE -- Kodim 1622 TTS mendukung penuh dan ikut berpartisipasi dalam pengaktifan kembali pos jaga batu putih sebagai upaya pengawasan dan pengontrolan terhadap lalu lintas orang dari dan menuju Kabupaten TTS.

Setiap harinya, dua personil Kodim TTS berjaga di pos batu putih bersama personil dari Polres TTS, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS

Pasca dibuka kembalinya Pos Jaga batu putih, Dandim 1621/TTS Letkol Czi Koerniawan Pramulyo pada Sabtu (30/1/2021) memantau aktifitas penjagaan dan pengawasan di pos jaga tersebut. Dirinya ingin memastikan jika para petugas yang ditempatkan di pos jaga batu putih benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

Mulai dari pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, pendataan, pengukuran suhu hingga pengecekan surat hasil rapid tes atau Swab tes

" Fungsi pos jaga batu putih sudah berjalan dengan baik. Masyarakat yang hendak keluar dan masuk kabupaten TTS didisiplinkan untuk penerapan protokol kesehatan, di data asal dan tujuannya serta diukur suhu tubuhnya," ungkap Dandim Koerniawan dalam pers rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (31/1/2021) pagi.

Keberadaan pos jaga batu putih lanjut Dandim Koerniawan sebagai salah satu upaya yang dilakukan tim gugus tugas dalam upaya menekan dan memutus mata rantai Penyebaran virus Corona. Mengingat saat ini angka kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di kabupaten TTS cukup tinggi yaitu 147 kasus.  

"Angka kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di kabupaten TTS terus meningkat sehingga pengaktifan kembali pos jaga batu putih ini menjadi penting dalam upaya menekan, mengendalikan dan memutus mata rantai Penyebaran virus Corona," ujar pria yang juga menjabat wakil ketua tim gugus tugas Kabupaten TTS ini.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan 3T sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak menggelar pesta atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sesuai dengan himbauan pemerintah. Jika tidak ada kepentingan yang urgen untuk dilakukan di luar rumah, masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah.

"Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan 3T. Tetap berada di rumah jika tidak ada hal urgen yang harus dilakukan di luar rumah," imbaunya.

Bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang terpapar Covid 19, atau memiliki gejalah seperti demam, sakit tenggorokan, sesak napas segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga bisa segera mendapatkan pertolongan.

Masyarakat juga dihimbau agar tidak memberikan stigma berlebihan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid 19 dan keluarganya.

Baca juga: Kader PDIP Kabupaten Kupang Inisiatif Sendiri Bantu Perbaikan Jalur Jalan di Fatuleu Barat

Baca juga: Mathernus Klau Dipromosikan Naik Jabatan Kasat Lantas Polres Malaka

Baca juga: 5 Makanan Ini  Dapat Meringankan Gejala Radang Sendi Secara Alami

"Jangan takut untuk memeriksakan diri jika memiliki gejalah demam, sesak napas atau sakit pada tenggorokan. Semakin cepat mendapatkan pertolongan, akan semakin baik. Masyarakat juga kita himbau untuk tidak perlu takut dan tidak memberikan stigma berlebih terhadap pasien Covid 19 dan keluarnya," ajaknya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved