Semua Pelayaran ASDP Ditutup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Keluarkan Maklumat

Semua Pelayaran ASDP Ditutup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Keluarkan Maklumat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapal Fery ketika berlabuh di Pelabuhan penyeberangan Bolok Kupang. 

Semua Pelayaran ASDP Ditutup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Keluarkan Maklumat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menghentikan sementara operasional kapal akibat gelombang tinggi dan angin kencang di perairan.

Tinggi gelombang berkisar antara 2,5-3 meter, dan berpotensi naik menjadi 4-6 meter hingga 31 Januari 2021. Sementara kecepatan angin mencapai 30 knot per jam dan berpotensi mencapai 40 knot per jam pada 31 Januari di perairan utara Flores.

"Semua rute tidak beroperasi," ujar Manager Operasional PT ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang, Hermin Welkis kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Kunjungan 10 Taman Nasional 2020: Taman Nasional Komodo Melorot

Semua armada yang tidak berlayar sandar di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang, termasuk Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ile Labalekan yang dua hari sebelumnya tertahan di pelabuhan.

Selain kapal penumpang, cuaca buruk juga berdampak terhadap operasional kapal nelayan. Ratusan kapal nelayan di Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang juga tdak melaut.

Sejumlah nelayan nekat berlayar sejak Rabu (27/1) malam, pulang tanpa membawa hasil tangkapan.

Baca juga: Minta Aparat Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di NTT, Wagub Nae Soi: Keras Tapi Humanis

"Tidak ada hasil karena gelombang sangat tinggi, padahal sudah berlayar dari semalam," kata Nurdin, nelayan setempat.

Pantauan wartawan, perahu nelayan yang tidak melaut, berlabuh di kolam tempat pelelangan ikan (TPI) menunggu hingga cuaca kembali normal sebelum kembali beroperasi

Keluarkan Maklumat Pelayaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran terkait keselamatan yang ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia, Kamis (28/1).

Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 25 Januari 2021, diperkirakan pada tanggal 26 Januari sampai dengan 1 Februari 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diinstruksikan, untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved