Berita Kota Kupang Terkini
Tempat Usaha Akan Ditutup Pemkot Kupang, Jika Tak Indahkan Surat Edaran PPKM
"Ini upaya kita mencegah, memutus mata rantai. Tolong ikuti, apabila ada pelaku usaha yang membandel akan ada penutupan tempat usaha. Karena oleh Pak
Tempat Usaha Akan Ditutup, Bila Tak Indahkan Surat Edaran PPKM
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tim Posko Satgas Covid-19 yang dikomandoi Asisten I Sekda Kota Kupang, Agus Ririmasse terus gencar melakukan Operasi Protokol Kesehatan Kasih di tengah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di kota Kupang. Beberapa kali tim melakukan operasi di lapangan masih banyak ditemui para pelaku usaha yang bandel tak mengikuti surat edaran PPKM.
Agus kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (30/1), menyampaikan para pelaku usaha yang membandel untuk sementara masih diberikan teguran secara khusus. Apabila mereka masih melakukan hal yang sama, maka dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perizinan akan mengambil langkah tegas menutup sementara tempat usaha tersebut.
"Hari ini kita akan lakukan operasi, Senin pekan depan juga dilakukan operasi. Operasi akan teurs berlangsung hingga 8 Februari," tuturnya.
Jika selama ini, kata Agus, operasi dilakukan hanya dari Pemerintah Kota seperti Camat, Sat Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Perhubungan, Sosial dan dinas terkait lainnya, pada Selasa nanti akan dilaksanakan operasi gabungan.
"Operasi gabungan nanti kita akan melibatkan TNI/Polri. Kita berkoordinasi dengan Danrem dan Kapolres agar hari Selasa bersama-sama lakukan operasi penertiban gabungan," ujarnya.
Ia berharap para pelaku usaha untuk dapat mengikuti surat edaran yang ada bahwa jam operasional di malam hari hanya sampai pukul 19.00 Wita saja. Karena pemerintah tengah bekerja keras untuk mengatasi covid-19 yang terjadi di kota Kupang. Surat edaran yang dikeluarkan tinggal diikuti karena tidak ada pemerintah yang ingin membuat warganya susah.
"Ini upaya kita mencegah, memutus mata rantai. Tolong ikuti, apabila ada pelaku usaha yang membandel akan ada penutupan tempat usaha. Karena oleh Pak Gubernur pun dalam penanganan covid tidak ada kompromi harus ada tindak tegas," kata Agus.
Ia meminta kesadaran masyarakat untuk menaati semua yang sudah disampaikan. Bahkan sampai saat ini masih ada warung-warung bakso seperti bakso 99, bakso ria yang tidak dapat mengatur jarak orang yang menikmati menu di warung tersebut.
"Mau mencari keuntungan tapi tidak berpikir dampaknya. Kalau tidak ada covid, tidak masalah. Tapi saat ini kasus sedang tinggi," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di NTT Kekurangan Stok Oksigen
Baca juga: Di Lamba Leda, Manggarai Timur - NTT Pohon Tumbang Robohkan Rumah Warga Halangi Lalulintas Jalan
Pos Kpg.Com/Yen
Agus Ririmasse
Area lampiran

BalasBalas ke semuaTeruskan
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Waingapu - Kabupaten Sumba Timur, Begini Suasananya INFO