Susi Pudjiastuti Dituding Jadi Provokator Gegara Ajak Nitizen Unfollow Akun Abu Janda, Maksudnya?

Ajakan Bu Susi itu sejatinya merujuk pada cuitan Abu Janda yang menyebut Islam agama dari Arab dan Islam agama yang arogan.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.COM/WISNU NUGROHO
Menteri KKP Susi Pudjiastuti rehat di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, AS, Senin (23/9/2019). Usai dari PBB, Menteri Susi memberi kuliah umum di New York University. 

"Twit ⁦@permadiaktivis1⁩ yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" tulis Sahal lewat @sahaL_AS.

Mantan Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia), Ustaz Tengku Zulkarnain bahkan meminta agar kepolisian kali ini berani memproses hukum Abu Janda.

"Andaikata Abu Janda itu Muslim, dengan ucapannya itu dia jatuh murtad. Yang mengharamkan buka aurat atas wanita, Allah dan Rasul-Nya. Berani bilang Allah dan Rasul, dan Islam Arogan? Pak Polisi tidak bisa proses? Jgn sampai umat Islam menanganinya langsung," tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Selasa (26/1/2021).

Tengku Zul menyebut, menghina suatu agama bukanlah merupakan delik aduan.

Tengku Zul pun khawatir, apabila polisi kembali mendiamkan Abu Janda, maka umat Islam akan hilang kesabaran.

Ustaz Tengku Zulkarnaen
Ustaz Tengku Zulkarnaen (Tribun Lampung)

"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya

Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul

Selain itu, Tengku Zul juga memita kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin agar mendorong kepolisian memproses hukum Abu Janda yang dianggapnya sudah keterlaluan.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai...," tulisnya.

Sempat Hina Natalius Pigai

Sebelumnya, Abu Janda juga ramai menjadi sorotan karena dianggap menghina Pegiat HAM Natalius Pigai.

Natalius Pigai awalnya menyindir mantan kepala BIN yakni AM Hendropriyono sebagai dedengkot tua. Dia menanyakan kapasitas Hendropriyono yang memberi ancaman kepada eks anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas bapa di negara ini sebagai apa ya, penasehat Pres, pengamat? Aktivis?, biarkan diurus gen abad ke 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN dan Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Pigai.

Abu Janda kemudian membalas cuitan Pigai. Dia menyebutkan rekam jejak Hendropriyono tak perlu diragukan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved