BLT UMKM
PENDAFTARAN BLT UMKM BRI Online dan Manual 2021 Lengkapi 6 Syarat & Cek Eform.BRI.co.id/BPUM
BPUM atau Banpres dibuka sejak Agustus 2020 lalu saat ini, sudah pada penyaluran tahap dua. Simak penjelasannya
POS KUPANG, COM - Pemerintah tengah gencar mengucurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha mikro selama pandemi covid-19 yakni Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM atau BPUM disebut juga Banpres.
Bantuan dimaksudkan agar bisa membantu pelaku usaha yang terdampak covid-19.
BPUM atau Banpres dibuka sejak Agustus 2020 lalu saat ini, sudah pada penyaluran tahap dua.
Sementara untuk tahap 3 Kementerian Koperasi dan UKM masih mengusulkan kelanjutannya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang ditargetkan menerima BLT UMKM tahu ini.
"Untuk penyaluran akan mempriorotaskan dari aspek pemerataan daerah, sehingga yang belum menerima Banpres atau BPUM akan mendapatkannya," ujar Teten.
Selain itu, Teten juga mengungkapkan usulan anggaran untuk program BLT UMKM ini ialah sebesar Rp28,80 triliun.
Seperti sebelumnya, para pelaku usaha mikro akan menerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta masuk ke rekening masing-masing.
Bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.
Untuk pendaftaran peserta akan melalui sistem luring atau manual dan online.
Sebelumnya peserta harus melengkapi seluruh persyaratan yang diajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.
Lalu akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.
Bagi peserta yang diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur bisa juga cek sendiri di link e-form BRI khusus penyalur Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BPUM BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum