Berita Nasional Terkini
PDIP Untung! Anies vs Risma, Pengamat Bocorkan Plt Gubernur DKI dari Kemendagri Bisa Dikondisikan
Kabar yang mencuat, PDIP akan menurunkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ( Risma) untuk melawan Anies Baswedan.
POS KUPANG, COM - Pembahasan RUU Pemilu masih menuai pro dan kontra.
Terlebih, dikaitkan dengan jadwal pelaksanaan Pilgub DKI yang berubah menjadi 2024 jika mengacu RUU Pemilu.
Kabar yang mencuat, PDIP akan menurunkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ( Risma) untuk melawan Anies Baswedan.
Pengamat Politik Ujang Komaruddin pun membeber kerugian Anies Baswedan jika Pilgub DKI diundur menjadi 2024.
Pasalnya, Plt Gubernur DKI Jakarta akan berada di tangan pegawai eselon I dari Kemendagri.
Dan menurut Ujang Komaruddin, plt Gubernur tersebut bisa diarahkan untuk mengondisikan situasi.
Jika tidak direvisi, maka pilkada akan tetap dilangsungkan serentak di 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Ada dua keuntungan bagi PDIP jika Pilkada DKI di gelar di 2024. Pertama, Anies sudah tidak menjabat.
Ketika PDIP mensodorkan nama atau kandidat yang pas, yang cocok, yang disukai warga Jakarta seperti misalnya Risma atau yang lain-lain, itu bisa unggul.
Yang kedua, Plt dua tahun.
Plt untuk DKI itu kan Plt Eselon I dari Kemendagri.
Mohon maaf, walaupun mereka ASN, walaupun mereka itu Pegawai Negeri, tapi itu bisa dikondisikan untuk memenangkan partai.
Oleh karena itu, 2024 sangat strategis bagi PDIP.
Tapi kalau 2022 masih bisa kemungkinan kalah Bu Risma.
Oleh karena itu, PDIP ngotot pilkada di 2024”, ujar Ujang dalam Diskusi Publik “Anies vs Risma; Jakarta Mencari