BLT UMKM 2021
Ini Syarat Pencairan Dana BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Silakan Cek
Ini Syarat Pencairan Dana BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Silakan Cek
Ini Syarat Pencairan Dana BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Silakan Cek
POS-KUPANG.COM -- Ini Syarat Pencairan Dana BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Silakan Cek
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, melalui program BPUM.
Program BPUM diberikan khusus oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Mengapa PDI Perjuangan Diuntungkan Jika Pilkada DKI Digelar Tahun 2024? Ini Kata Pengamat Politik
Baca juga: Dilaporkan KNPI Terkait Rasisme Hingga Sebut Islam Arogan, Biodata Permadi Arya Alias Abu Janda
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Besok Minggu 31 Januari 2021, Cancer Luar Biasa, Virgo Perubahan Tak Terduga
Masyarakat yang sudah terdaftar dan sesuai syarat, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Nantinya dana bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak. (Humas Bank BRI)
Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebanyak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-blt-umkm-diperpanjang.jpg)