Terkini Nasional
Gugatannya Ditolak MK, Rizal Ramli Sebut Demokrasi Indonesia Merupakan Demokrasi Kriminal
Rizal Ramli terus memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Dia menyebut demokrasi Indonesia merupakan demokrasi kriminal.
"Itu kalau ada yang maju menjadi bupati mesti menyewa partai, dua sampai tiga partai. Biayanya itu bisa 30 sampai 50 miliar, biaya partai saja," kata Rizal Ramli.
"Baru buat bupati, buat gubernur 100 miliar sampai 300 miliar, untuk presiden bisa sampai 1 triliun."
"Inilah yang kami sebut sebagai demokrasi kriminal," pungkasnya.
Refly Harun Sayangkan Penolakan Gugatan Rizal Ramli
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan Mahkamah Koinstitusi (MK) yang menolak gugatan ekonom senior Rizal Ramli.
Gugatan tersebut terkait dengan aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold).
Dalam kanal YouTube tvonenews, Senin (18/1/2021), Refly Harun lantas membeberkan pendapatnya soal penolakan MK tersebut.
Menurut dia, sebagian besar partai politik kini menginginkan presidential treshold.
Ia pun menyinggung soal kepentingan politik 2024 mendatang.
"Partai-partai sekarang mayoritas adalah partai yang memertahankan presidential treshold yang sangat luar biasa," jelas Refly.
"Karena memang kepentingan politik di Pilpres 2019, sebelumnya 2014."
"Tapi harusnya kan mereka lebih mau berkompromi terhadap masa depan demokrasi kita," sambungnya.
Refly mengatakan, partai politik seharusnya memertimbangkan kembali soal aturan presidential treshold.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal masa depan demokrasi.
"Sehingga 2024 harusnya mereka berpikir ulang memertahankan presidential treshold 20 persen lagi," kata Refly.