Masyarakat Wajib Tahu!, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS
rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS
Rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.
Peringatan ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19. Melalui situs resminya pada Jumat (29/1/2021) terkait adanya laporan dari sejumlah media massa beberapa waktu lalu, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat ditolak rumah sakit dan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 akan terus memonitor pelanggaran seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat.
"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," tegas Wiku.
Disamping itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.
Wagub NTT Minta Pemkot Kupang Perhatikan Tenaga Medis
Kondisi di Nusa Tenggara Timur, peningkatan kasus positif Covid-19 secara drastis di Provinsi NTT menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Dalam sebulan terakhir, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 secara masif.
Kasus aktif dalam satu bulan terakhir meningkat 2 kali lipat dari total seluruh kasus pada akhir Desember 2020. Terhitung sebanyak 45,9 persen kasus positif Covid-19 itu muncul pada Januari 2021.
Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi NTT merilis total positif mencapai 4.668 kasus pada Rabu (27/1). Dari jumlah itu, sebanyak 2.246 dinyatakan sembuh dan 130 orang meninggal dunia. Sementara 2.292 masih menjalani perawatan dan karantina.
Wagub NTT Josef Adrianus Nae Soi menyebut kondisi tersebut sudah berada pada level tanggap darurat. "Ini sudah tanggap darurat," ujar Wagub Nae Soi kepada wartawan usai memantau penanganan pasien kasus Covid-19 di RS SK Lerik Kota Kupang pada Kamis (28/1) pagi.
Dalam kondisi yang disebutnya sebagai masa transisi ini, maka keselamatan manusia harus diletakkan di atas segalanya. "Masa transisi ini maka keselamatan manusia diatas segalanya, salus populi suprema Lex," kata dia.
Ia mengatakan, dengan kematian satu tenaga kesehatan di RS SK Lerik akibat terpapar Covid-19 pada Kamis (28/1) pagi, maka perhatian dan perlindungan terhadap para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan harus dilakukan secara serius.