Berita Nasional Terkini

Kepergok Selingkuh James Arthur Kojongian Dicopot dari Ketua Golkar, Jabatan Waket DPRD Babak Belur!

Pencopotan James Arthur Kojongian dipimpin langsung oleh Ketua Golkar Sulawesi Utara, Tetty Paruntu yang juga kakak ipar James Arthur Kojongian.

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Viral pengakuan Angel, diduga selingkuh dengan James sejak usia 16 tahun Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Beredar Pengakuan Angel Sepang, Diduga Wanita Selingkuhan James Kojongian, 2 Kali Dilabrak Istri Sah, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/28/beredar-pengakuan-angel-sepang-diduga-wanita-selingkuhan-james-kojongian-2-kali-dilabrak-istri-sah?page=4. Editor: Moch Krisna 

Periode pertama menjabat wakil ketua DPRD, kemudian pada periode kedua menjadi ketua Komisi E.

"Dulu lima komisi di DPRD Sulut. Kemudian, ibu Jenny kembali menjadi anggota DPRD Minahasa Selatan setelah dimekarkan. Setahu saya periode kedua dan ketiga hingga saat ini menjabat Ketua DPRD Minahasa Selatan," kata Staf Fraksi Golkar di DPRD Sulut Ridwan Badjuber, saat diwawancarai Kompas.com, Senin (21/10/2019) siang dikutip dari Kompas.com.

Dinonaktifkan dari Ketua Harian Partai Golkar Sulut

Sebagai Ketua Golkar Sulut, Tetty Paruntu mengadakan rapat terbatas untuk menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai.

Pencopotan jabatan ini pun dibenarkan oleh Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta

"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," kata Lamaluta.

Diakui Lamaluta, pencopotan jabatan ini untuk menjaga nama baik Partai Golkar.

"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.

"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.

"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.

Sedangkan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait sebuah video viral tersebut.

"Sementara belum ada laporannya. Karena masuk delik aduan," kata Bambang lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia menyebut, jika ada orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban melapor, jelas akan diproses.

"Oh iya tentu diproses kalau ada laporan. Karena delik aduan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved