Abu Janda Susul Ambroncius Nababan Dilaporkan ke Polisi Denny Siregar Beri Peringatan Keras ke KNPI
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
Abu Janda Susul Ambroncius Nababan Dilaporkan ke Polisi Denny Siregar Beri Peringatan Keras ke KNPI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Kasus rasisme kini sedang menerpa sejumlah figur di Tanah Air.
Setelah Ambroncius Nababan berurusan dengan Mabes Polri gegara dugaan ujaran rasisme terhadap pegiat HAM asal Papua, Natalius Pigai, kini Permadi Arya alias Abu Janda juga mengalami hal serupa.
Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Mabes Polri terkait cuitan Abu Janda yang diduga mengandung rasisme kepada pegiat HAM asal Papua Natalius Pigai.
Sebelumnya, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mendesak kepolisian untuk memproses tindakan Abu Janda, menyusul Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya diduga menghina Pigai.

Medya menerangkan, kata evolusi yang dicuitkan Abu Janda itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut 'eh kau sudah selesai evolusi atau belum'.
Itu maknanya nggak bagus. Atas adanya dugaan tersebut, kami atas mandat Ketua Umum berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sambungnya.
Cuitan yang berujung kontroversi itu telah dihapus oleh Abu Janda.
Meski demikian, Medya menyebut soal penghapusan itu tidak menghalangi proses hukum.
"Nggak masalah tweet dihapus karena masyarakat banyak tersinggung. Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," imbuhnya.
Akar masalah
Abu Janda
Permadi Arya
Ambroncius Nababan
Polisi
Denny Siregar
KNPI
Komite Nasional Pemuda Indonesia
Mabes Polri
pegiat HAM asal Papua
Natalius Pigai
Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin
Ketua DPP KNPI
Haris Pertama
ujaran kebencian
Berita Kupang Terkini
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Beda Persepsi Kasus Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng, Polisi: Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng, Tersangka Jadi 11 Orang, Terbaru Perwira Polisi |
![]() |
---|
Puncak Perayaan Waisak 2023 di Borobudur Dimeriahkan Kirab Budaya, Bawa Api Dharma dan Air Berkah |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu 4 Juni 2023, Begitu Besar Kasih Allah Akan Dunia Ini |
![]() |
---|
Soal Ujian Sekolah Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Terbaru 2023 Bagian 2 |
![]() |
---|