Kapolri Baru

PBNU Harap Banyak Perubahan Positif di Tubuh Polri Pasca Pelantikan Kapolri Listyo Sigit, Apa Saja?

PBNU Berharap Banyak Perubahan Positif di Tubuh Polri Pasca Pelantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apa Saja?

Editor: Gordy Donofan
TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. 

PBNU Berharap Banyak Perubahan Positif di Tubuh Polri Pasca Pelantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apa Saja?

POS-KUPANG.COM-- PBNU Berharap Banyak Perubahan Positif di Tubuh Polri Pasca Pelantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apa Saja?

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap banyak perubahan positif di tubuh kepolisian Republik Indonesia pasca pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Perkembangan dunia yang cepat berubah.

Kemajuan teknologi yang demikian cepat diharapkan direspons kepolisian dengan sumber daya yang handal.

Baca juga: Dinkes TTU Minta Dukungan TNI-POLRI, Perlancar Program Vaksinasi

Baca juga: Gelar Patroli Dialogis Sabhara Polres Manggarai Imbau Warga Taati Prokes &Tidak; Percaya Berita Hoax

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sumba Timur Ambil Vaksin di Kupang 

Tujuannya adalah memberikan pelayanan dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud berharap dengan dilantiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, ada terobosan yang muncul di tubuh Polri.

"Pak Sigit masih muda. Pelayanannya semoga memudahkan masyarakat. Harapannya itu," kata Marsudi dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Marsudi bicara spesifik soal alih teknologi yang diharapkan bisa dilakukan Polri, terutama soal manajemen, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.

"Yang sifatnya hukuman, denda-denda, termasuk tilang-tilang, dan bahkan laporan-laporam hukum, itu bisa dimasukkan. Ini untuk mengurangi personal contact," tambahnya.

Sehingga, dikatakan Marsudi, istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas bisa diminimalisir, sebab teknologi menurutnya menjamin keterbukaan informasi dan transparansi.

"Mumpung beliau masih muda, semoga keinginan membangun lebih, dan nantinya harus punya legacy. Jangan hanya biasa-biasa saja, karena zaman berubah terus, dan harus diikuti perubahan itu," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Acara pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). 

Melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Memulai acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. 

Kemudian, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Presiden Jokowi kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan. Listyo Sigit mengikuti apa yang diucapkan oleh Presiden.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang turut diikuti oleh Listyo Sigit.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menunjung tinggi Tribrata," sambungnya.

Presiden Jokowi dan Listyo kemudian menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat negara dan saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Listyo Resmi Dilantik sebagai Kapolri, PBNU Tunggu Terobosan Baru di Tubuh Polri,

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul https://manado.tribunnews.com/2021/01/28/ketua-pbnu-bicara-alih-teknologi-penegakan-hukum-denda-tilang-berharap-jenderal-listyo-begini?page=all

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved