Kajati NTT Lakukan Vaksin Covid-19, Dr Yulianto : Saya Merasa Nyaman saat Divaksin

kesehataan semuanya berjalan dengan normal dan hasilnya sehat, maka Kajati NTT dapat dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas dokter

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Foto kiriman Humas Kejati NTT
Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto sedang melakukan tahapan proses untuk divaksin, Kamis (28/1). 

Kajati NTT Lakukan Vaksin Covid-19, Dr Yulianto : Saya Merasa Nyaman saat Divaksin

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto melakukan penyuntikan vaksinasi sinovac Covid-19 di RSUD W.Z Yohanes Kupang, Kamis (28/1).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas dari RSUD W.Z Yohanes Kupang, terlebih dahulu petugas lakukan proses pemeriksaan kesehatan untuk dapat dilakukan penyuntikan Vaksin.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan kepada Kajati NTT oleh petugas, dan dalam hasil pemeriksaan kesehataan semuanya berjalan dengan normal dan hasilnya sehat, maka Kajati NTT dapat dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas dokter yang ditunjuk langsung oleh tim gugus tugas Provinsi NTT.

Setelah selesai dilakukan penyuntikan vaksin sinovac Covid-19, kepada wartawan melalui Kasipenkum Abdul Hakim, Kamis (28/1), "saya tidak rasakan apa-apa setelah selesai divaksin," kata Dr. Yulianto

Menurut Kajati NTT, setelah selesai divaksin ia tidak merasakan apa-apa, melainkan hal yang dirasakannya adalah tubuh yang semakin lebih nyaman. 

Maka dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT, Dr Yulianto mengimbau sekaligus  memgajak masyarakat seluruhnya, supaya mengsukseskan program vaksinasi Covid-19 ini.

"Untuk masyarakat seluruhnya, mari kita bersama-sama sukseskan program vaksinasi Covid-19 ini," tandasnya

Baca juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 5 Pelajaran 6 Halaman 56 dan 57

Baca juga: Begini Penampakan Vaksin Covid 19 Milik Korea Utara Lebih Ampuh dari Sinovac yang Dipakai Indonesia?

Setelah selasai semua proses vaksinasi Covid-19, kepada Kajati NTT, dokter memesan agar ia harus beristirahat selama 2-3 hari.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved