Breaking News

BLT BPJS Masih Dilanjutkan? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Masih Mempertimbangkan Hal Ini

BLT BPJS Masih Dilanjutkan? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Masih mempertimbangkan Hal Penting

Editor: Hermina Pello
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. BLT BPJS Masih Dilanjutkan? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Masih Mempertimbangkan Hal Ini 

BLT BPJS Masih Dilanjutkan? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Masih mempertimbangkan Hal Penting

POS-KUPANG.COM - Informasi mengenai  Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi [pertanyaan bagi masyarakat khususnya karyawan yang selama ini mendapat bantuan tersebut

Pasalnya di tahun 2021 ini ada kemungkinan BLT BPJS bakal dilanjutkan kembali.

Sinyal-sinyal kelanjutan BLT BPJS itu dikirimkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.

Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.

Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.

Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved