Berita Manggarai Terkini
ASN dan DPRD di Manggarai Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Sekda Jahang Fansi Aldus!
keterlambatan pencairan gaji itu, kata Sekda Fansi karena Covid-19 yang akhir-akhir ini menular hampir semua perangkat daerah termasuk para pegawai di
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Gaji ASN dan DPRD di Manggarai Belum Diberikan, Ini Penjelasan Sekda Jahang Fansi Aldus!
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Terkait gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada bulan Januari 2021 belum dibayar/dicairkan hingga saat ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (27/1/2021) menjelaskan, katerlambatan proses pencairan gaji itu, sebab aplikasi yang digunakan saat ini adalah Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun, aplikasi tersebut tidak berjalan optimal karena mengalami persoalan teknis yang kemudian mengganggu proses.
Karena itu, kata Sekda Fansi, jalan satu-satunya yang harus dipakai untuk mengatasi persoalan tersebut yakni dengan memakai sistem manual. Sehingga secepatnya akan segera diproses untuk pencairan gaji melalui Badan Keuangan Kabupaten Manggarai.
Selain itu keterlambatan pencairan gaji itu, kata Sekda Fansi karena Covid-19 yang akhir-akhir ini menular hampir semua perangkat daerah termasuk para pegawai di Badan Keuangan Daerah. Untuk itu, Sekda Fansi mengharapkan kepada semua pihak agar tetap bersabar.
Terhadap situasi itu, Sekda Fansi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN, DPRD, Tenaga Honorer, TKD dan TPPK atas keterlambatan pemberian gaji itu.
"Saya ingin tekankan sekali lagi, agar semua pihak bisa memahami situasinya. Apalagi pemberlakuan shift untuk semua staf di Perangkat Daerah dengan WFH, akan berpengaruh pada proses selanjutnya, tapi kami akan upayakan maksimal minggu ini,"ungkap Sekda Fansi. (*)
Baca juga: Dukcapil Ende Sepi, Permintaan Mengurus Adminduk Stabil, Masyarakat Tertib Prokes
Area lampiran
BalasTeruskan
