Tambah 9 Kasus Positif Covid-19, Nagekeo Kembali Zona Merah, Lihat Rinciannya

Kesembilan pasien yang positif tersebut diketahui setelah dilakukan Swab Test PCR di Laboratorium Biomolekular Kupang.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Infografis resmi covid-19 Kabupaten Nagekeo.  

Tambah 9 Kasus Positif Covid-19, Nagekeo Kembali Zona Merah, Lihat Rinciannya

POS-KUPANG.COM | MBAY--Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan virus corona (covid-19) kembali merilis adanya sembilan kasus tambahan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

Kesembilan pasien yang positif tersebut diketahui setelah dilakukan Swab Test PCR di Laboratorium Biomolekular Kupang.

Satu kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah almarhum MBV (kasus probable) yang telah meninggal, Sabtu (16/1/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui rilis yang diterima, Senin (25/1/2021).

Silvester mengatakan, dengan adanya tambahan tersebut maka, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Nagekeo hingga saat ini berjumlah 36 kasus. Dari total tersebut 27 pasien dinyakakan sembuh, 8 masih menjalani masa isolasi, dan satu meninggal.

Selanjutnya, jelas Silvester, dari total 75 orang yang ditunggu hasil swab, yang baru keluar hasilnya 13 orang, yakni 9 terkonfirmasi positif covid-19, dan empat pasien lainnya negatif.

"Dengan demikian, Kabupaten Nagekeo masih tersisa 62 orang yang menunggu hasil swabnya," ujarnya.

Berdasarkan data eskalasi kasus terkonfirmasi covid-19 hari ini, kata Silvester, sudah sangat jelas bahwa virus corona merupakan ancaman serius di depan mata.

Dijelaskannya, dengan bertambahnya sembilan kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, sehingga menempatkan Kabupaten Nagekeo kembali masuk zona merah.

Untuk itu, tim Satgas terpaksa harus mengambil langkah serius termasuk kemungkinan menutup semua aktifitas yang berpotensi mengumpulkan banyak orang termasuk aktifitas pasar.

"Kemudian, Satgas bidang penindakan akan mengambil tindakan lapangan secara cermat dan terukur manakala menjumpai warga yang masih bandel terhadap ketentuan protokol kesehatan covid-19," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Silvester menegaskan kepada masyarakat supaya mulai memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan menghindari kerumunan warga dan mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak perlu termasuk pesta dan rekreasi.

Berikut dibawah ini penjelasan mengenai Ke 9 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (Kasus #28 hingga #36).

1. Kasus #28, yakni YKDD (24 thn) Laki-laki. Alamat : Mabhasele, RT 011, Desa Selalejo, Kec. Mauponggo. Saat ini isolasi mandiri, tanpa gejala. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Ketapang, Kalimantan Barat. Berangkat tgl 10 Januari 2021, tiba 10 Januari 2021. Swab tanggal 14 dan 15 Januari 2021

2. Kasus #29 yakni HAS (18 thn), Perempuan. Alamat : Solo B, RT 06, Desa Kelewae, Kec. Boawae. Saat ini isolasi mandiri, tanpa gejala. Riwayat perjalanan dari Bajawa tanggal 08 Januari 2021. Rapid Test Antigen positif pada 11 Januari 2021, Swab tanggal 14 dan 15 Januari 2021

3. Kasus #30, yakni PEM (6 thn), Laki-laki. Alamat  Watukesu, RT 041, Kel. Danga, Kec. Aesesa. Isolasi mandiri, tanpa gejala. Kontak erat (anak) alm. MBV Kasus Probable. Swab tanggal 15 dan 16 Januari 2021

4. Kasus #31, yakni MBV (53), Laki-laki, ASN pada Kantor BPBD Nagekeo. Alamat : Watukesu, RT 041, Kel. Danga, Kec. Aesesa. Kasus Probable meninggal 16 Januari 2021. Riwayat perjalanan, 24 Desember 2020 ke Ende, 26 Desember 2020 ke Maumere. Swab tanggal 14 dan 15 Januari 2021

5. Kasus #32, yakni MJD (42 ), Perempuan, bekerja di Bank NTT Capem Mbay. Alamat : Watukesu, gang 3, Kel. Danga, Kec. Aesesa.Dengan gejala batuk pilek. Tanggal 31 Desember 2020 ke Bajawa, pulang dari Bajawa 3 Januari 2021. Rapid Test Antigen Positif tanggal 15 Januari 2021, Swab tanggal 15 dan 16 Januari 2021

6. Kasus #33, yakni YSR (31) Laki-laki, bekerja di Bank NTT Capem Mbay. Alamat : Watukesu, Gang VI, Kel. Danga, Kec. Aesesa. Dengan gejala batuk pilek. Tidak ada riwayat perjalanan, hanya dari rumah - kantor. Rapid Test Antigen positif tgl 15 Januari 2021, Swab tanggal 15 Januari 2021

7. Kasus #34, yakni GOMN (29), Perempuan, bekerja di Bank NTT Capem Mbay. Alamat : Kolibali, Kel. Danga, Kec. Aesesa. Dengan gejala batuk pilek. Tidak ada riwayat perjalanan, hanya dari rumah - kantor. Rapid Test Antigen positif  tanggal 15 Januari 2021. Swab tanggal 15 dan 16 Januari 2021

8. Kasus #35, yakni BL (55) Perempuan, ibu rumah tangga (IRT). Alamat : Paudo, Kel. Danga, Kec. Aesesa.Dengan gejala batuk, indra penciuman tidak terasa, sesak saat batuk. Rapid Test Antigen Positif tanggal 09 Januari 2021. Swab tanggal 14 dan 15 Januari 2021

Baca juga: Simak Beberapa Tips Sederhana untuk Merawat Mata Agar Tetap Sehat, Wajib Lakukan Hal Ini

9. Kasus #36, yakni OGO (37) Laki-laki, Anggota DPRD Kab. Nagekeo. Alamat domisili : KM1, RT 13, Kel. Danga, Kec. Aesesa. Dengan gejala pilek. Rapid Test Antigen Positif tanggal 15 Januari 2021. Swab tanggal 15 dan 16 Januari 2021.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved