Minggu, 14 Juni 2026

Pilkades di Lembata Dilaksanakan Oktober 2021

Flotim dan Ende yang sudah pernah melakukan Pilkades serentak. Hal yang khusus dipelajari di sana adalah soal pembiayaan. 

Tayang:
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata, Aloysius Buto 

Pilkades di Lembata Dilaksanakan Oktober 2021

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lembata dijadwalkan terlaksana pada Oktober 2021. Total ada 144 desa di Lembata yang akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak. 

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Lembata Aloysius Buto menjelaskan sebelumnya dia sudah menugaskan stafnya untuk melakukan semacam studi banding di Kabupaten Flotim dan Ende yang sudah pernah melakukan Pilkades serentak. Hal yang khusus dipelajari di sana adalah soal pembiayaan. 

Setelah dipelajari di sana, ternyata ada pembagian pembiayaan (sharing cost) proses Pilkades antara APBD Kabupaten dengan Alolasi Dana Desa (ADD). 

"Secara tertulis kita belum buat edaran karena kita akan buat juknis dari pak bupati berupa tahapan, pengumuman, persyaratan, dan lain-lain. Secara informal kita sudah buat edaran kepada kades melalui camat soal pilkades serentak," ungkapnya.

"Ada 144 desa sehingga pasti ada gesekan-gesekan. Desember 2021 pelantikan, sehingga paling tidak tiga bulan sebelum pelantikan sudah selesai Pilkades. Jadi sekitar Oktober (pelaksanaan Pilkades) sehingga sebelumnya kita sudah siap bimtek dan persiapan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Sampai Pelantikan Kapolri Baru Dilakukan Jokowi Pada Rabu Pon, Hari Keberutungan?

Baca juga: Terbaru ! Katalog Promo Hypermart 26-28 Januari 2021, Hypemart 26 Januari Pepsodent Beli1 Gratis1

Baca juga: Aneh, Satu Tersangka Kasus Watodiri Jadi Tahanan Rumah, Tersangka Lain Ditahan di Polres Lembata

Baca juga: Gegara Corona, Kader Gerindra Tuntut Anies Baswedan Lengser dari Gubernur DKI, Riza Patria Bereaksi!

Dana desa, tambahnya, tidak untuk digunakan untuk kegiatan pelaksanaan Pilkades. Anggaran Pikades bisa dimanfaatkan dari ADD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved