Pengacara dan Konsultan Pajak Petrus Loyani : Undang Undang Perpajakan Memberikan Horor 

rasa aman dan keberanian bagi para wajib pajak di NTT untuk mengurus pajak sebagai sebuah kewajiban terhadap negara. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pengacara Pajak Petrus Loyani saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Kupang, NTT 

Pengacara dan Konsultan Pajak Petrus Loyani : Undang Undang Perpajakan Memberikan Horor 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pengacara dan Konsultan Pajak Petrus Loyani membuka kantor cabang ke-5 di Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dibawah payung Kantor Pengacara Pajak Petrus Loyani dan rekan, Loyani ingin memberikan rasa aman dan keberanian bagi para wajib pajak di NTT untuk mengurus pajak sebagai sebuah kewajiban terhadap negara. 

Saat memberi keterangan pers di Kupang pada Sabtu (23/1), Loyani mengungkap fakta bahwa banyak wajib pajak yang takut bila berhadapan dengan negara dalam hal mempertahankan hak sebagai seorang wajib pajak di hadapan negara. Ia bahkan menyebut, undang undang perpajakan adalah horor bagi sebagian wajib pajak. 

"Undang undang perpajakan memberikan horor. Dan kehadiran pengacara pajak atau konsultan pajak untuk memberikan keberanian dan rasa aman dalam mengurus dan menyelesaikan persoalan-persoalan pajak masyarakat," tegas Loyani. 

Pengacara yang malang melintang di dunia perpajakan ini mengaku saat ini Kupang menjadi kota yang sangat potensial dengan pertumbuhan ekonomi yang kian pesat. Selain itu, Kupang juga telah menjadi kota transit internasional sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka kantor pengacara pajak di Kota Kupang.

Dengan hadirnya kantor pengacara pajak Petrus Loyani dan rekan, edukasi dan kampanye dalam hal mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum untuk persoalan perpajakan dapat sampai kepada masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat biasanya sangat khawatir dan takut jika telah berhubungan dengan persoalan pajak. Karena itu kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang pajak.

"Secara perdana kami hadir di kota kupang, memberikan edukasi dan kampanye terkait kepatuhan pajak kepada masyarakat," kata dia. 

Ia mengatakan, Kantor Pengacara Pajak Petrus Loyani dan rekan di Kupang memiliki lima pengacara dan konsultan pajak. Kantor tersebut terletak di Jln. Ahmad Yani No.48 Fatubesi, Kecamatan Kota Lama , Kota Kupang, Provinsi NTT. Saat ini, jumlah pengacara pajak relatif sedikit. Dari 140an orang, 90 yang terdaftar sebagai anggota organisasi profesi Pengacara Pajak.

Baca juga: Agnes Mo Lirik Tajam Ariel NOAH Sampai Mantan Luna Maya Ini Lupa Diri Faktanya Bikin Gemas, Benaran?

Baca juga: UPTD Puskesmas Labuan Bajo Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: 95 Orang Terkonfirmasi Positif Lakukan Isolasi Mandiri, Tujuh Dirawat di RSUD Atambua

Baca juga: Kapolres Kupang Kota dan Dandim Kupang Pantau Warga Korban Longsor di Gereja TDM

Sebagai konsultan dan pengacara pajak, mereka menerima konsultasi semua jenis pajak. Apabila ada masyarakat mendapatkan masalah perpajakan bisa langsung menghubungi Kantor Pengacara Pajak Petrus Loyani dan rekan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved