95 Orang Terkonfirmasi Positif Lakukan Isolasi Mandiri, Tujuh Dirawat di RSUD Atambua

sebanyak 20 orang dari total 3.204 orang. Sementara Kontak Erat dalam pemantauan sebanyak 66 orang dari total 470 orang.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
JUBIR---Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE 

95 Orang Terkonfirmasi Positif Lakukan Isolasi Mandiri, Tujuh Dirawat di RSUD Atambua

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Selasa, (26/1/2021) tercatat  157 kasus Terkonfirmasi positif Covid-19. 

Dari jumlah itu, 60 orang sembuh, 95 isolasi mandiri dan tujuh orang dirawat di RSUD Atambua

Sedangkan data pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak sembilan orang. 

Pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebar delapan kecamatan yakni,  Kecamatan Kota 28 orang, Kecamatan Atambua Barat  37 orang,  Kecamatan Atambua Selatan 18 orang, Kecamatan Lasiolat 2 orang, Kecamatan Kakuluk Mesak  4 orang Kecamatan Tasifeto Barat  2 orang, Kecamatan Lamaknen  1 orang, Kecamatan Tasifeto Timur 3 orang dan satu orang isolasi mandiri di Kabupaten TTU. 

Status Probable delapan orang tersebar di Kecamatan Atambua Barat 1 orang, Kecamatan Atambua Kota 4 orang, Kecamatan Atambua Selatan 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang dan Kecamatan Kakuluk Mesak 1 orang.

Pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan sebanyak 20 orang dari total 3.204 orang. Sementara Kontak Erat dalam pemantauan sebanyak 66 orang dari total 470 orang.

Sampai dengan hari ini total Rapid Antigen Reaktif sebanyak 362, sedangkan total SWAB 755 dengan hasil 577 negatif, 156 positif dan 21 sampel menunggu hasil.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Baca juga: Kapolres Kupang Kota dan Dandim Kupang Pantau Warga Korban Longsor di Gereja TDM

Baca juga: Jangan Lupa Mengaji, Murottal Surah Yasin, Tulisan Arab dan Latin Surah Yasin lengkap Terjemahannya

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved