Berita Politik Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat akan Merevisi Undang-undang Pemilu, Pilkada Siap Digelar 2022 dan 2023?
Dewan Perwakilan Rakyat akan Merevisi Undang-undang Pemilu, Pilkada Siap Digelar 2022 dan 2023?
Editor:
Gordy Donofan
Ketiga, jika berkaca pada Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa dari sisi petugas.
"Tapi paling penting nanti kualitas elektoral berkurang. Kenapa? karena orang sudah tidak fokus lagi. kemarin saja kualitas elektoral untuk legislatif berkurang, karena orang fokus terhadap pilpres. sehingga ketika sudah pilpres coblos suara presiden pulang saja. Jadi legislatifnya tidak terlalu dipedulikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/26/dpr-akan-revisi-uu-pemilu-pilkada-2022-dan-2023-diagendakan-digelar?page=all
Tags
Merevisi Undang-undang Pemilu
Pilkada Siap Digelar 2022 dan 2023
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
dewan perwakilan rakyat (DPR)
DPR RI dan Undang-Undang Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem
Berita Kupang NTT
berita kupang hari ini
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait