Berita Politik Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat akan Merevisi Undang-undang Pemilu, Pilkada Siap Digelar 2022 dan 2023?
Dewan Perwakilan Rakyat akan Merevisi Undang-undang Pemilu, Pilkada Siap Digelar 2022 dan 2023?
Editor:
Gordy Donofan
Ketiga, jika berkaca pada Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa dari sisi petugas.
"Tapi paling penting nanti kualitas elektoral berkurang. Kenapa? karena orang sudah tidak fokus lagi. kemarin saja kualitas elektoral untuk legislatif berkurang, karena orang fokus terhadap pilpres. sehingga ketika sudah pilpres coblos suara presiden pulang saja. Jadi legislatifnya tidak terlalu dipedulikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/26/dpr-akan-revisi-uu-pemilu-pilkada-2022-dan-2023-diagendakan-digelar?page=all
Tags
