AML Kupang Soroti Sikap Kepala Sekolah SMPN 1 Nubatukan Yang Dinilai Arogan
kepala sekolah setempat dinilai arogan dari sejumlah guru sehingga adanya ancaman mogok mengajar oleh para guru.
Penulis: Sipri Seko | Editor: Rosalina Woso
AML Kupang Soroti Sikap Kepala Sekolah SMPN 1 Nubatukan Yang Dinilai Arogan
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Asosiasi Mahasiswa Lembata (AML) Kupang menyoroti persoalan yang terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, kepala sekolah setempat dinilai arogan dari sejumlah guru sehingga adanya ancaman mogok mengajar oleh para guru.
Para guru juga membuat surat telahaan tanggal 19 Januari 2021 lalu, untuk meminta Bupati Lembata, Eliatser Yance Sunur, agar memberhentikan kepala sekolah SMPN 1 Nubatukan atas sikapnya. Selain itu, para guru juga meminta inspektorat untuk mengaudit keuangan sekolah
Melalui Ketua Bidang Pendidikan, Syaiful Orowala, AML Kupang menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh kepala sekolah tersebut.
Menurutnya, sikap kepala sekolah yang dinilai arogan terhadap bawahannya mestinya mempertimbangkan kode etik sebagai seorang guru sekaligus seorang pemimpin.
"Apabila benar, sesuai kesaksian guru-guru lain, sangat disayangkan. Sebagai seorang pemimpin harus memiliki karakter yang baik, bukan malah menjatuhkan dan mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada staf dalam instansi sesuai pengakuan tenaga pendidik" ucap Syaiful dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Senin (25/01/21).
Sikap kepsek, lanjut Saiful, sangat tidak etis dan tidak menghargai serta memojokkan bahkan merendahkan niatan para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Ia berharap agar sikap kepsek tersebut dapat diubah agar bisa menunjukan kualitas sebagai seorang tenaga pendidik. Selain itu, bupati dan dinas terkait juga diharapkan agar dapat menangani persoalaan ini secara serius.
Paskalis Suba, salah satu anggota AML Kupang, menyampaikan sebagai seorang pemimpin tentu memiliki kuasa penuh dalam mengolah dan menjaga institusinya.
Kekuasaan yang dimaksud bukanlah kekuasan yang semena-mena melainkan kekuasan yang selalu mengenakan baju kebijaksanaan dan kerendahan hati, sambungnya.
Pada titik ini, katanya, kepala sekolah SMPN 1 Nubatukan keluar dari spirit tersebut dan justru menggunakan kuasanya sebagai kepala sekolah untuk melegitimasi tindakan tidak baiknya.
"Ia terjebak dalam power abuse (penyalagunaan kekuasan)" tandasnya.
Selain etika kekuasan, etika komunikasi yang ditunjukan kepsek SMPN 1 Nubatukan, dinilai Paskalis, telah gagal dalam membangun komunikasi dengan bawahannya.
"Apabila ekspresi marah itu berlebihan dan sambil menakut-nakuti sesungguhnya ada sesuatu yang disembunyikan, dengan kata lain tindakan tersebut hanyalah sebuah dari "strategi" penyelamatan atau pembelaan diri. Pada titik ini ekspresi marah dari kepala sekolah SMPN 1 NUBATUKAN perlu dipertanyakan.” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum AML Kupang Ram Sarabiti, menegaskan tugas pokok dari kepala sekolah adalah bagaimana mendongkrak tenaga pengajar untuk terus memberikan proses pembelajaran kepada siswa agar lebih efisien.
“Kalau kepala sekolah yang seperti ini akan mampu menghadirkan dampak tersendiri bagi tenaga pengajar lain dan dampaknya bisa jadi adalah jatuhnya kinerja tenaga pengajar dalam proses pembelajaran di sekolah dan terntunya saya berharap agar masalah ini terus ditindaklanjuti agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi" tegasnya.
Baca juga: Indomaret 26 Januari 2021, Product of The Week Hari Terakhir, Tebus Murah Sania,Cocacola spite Fanta
Baca juga: Ditempat publik di Kota Kupang, Sejumlah Tandon Untuk Cuci Tangan Kosong Tanpa Air
Baca juga: Lengkap Tata Cara Sholat Istikharah, Mulai dari Bacaan Niat hingga Doa Setelah Sholat Istikharah
Pendidikan merupakan alat untuk menciptakan berbagai perubahan, namun jika kualitas pendidik tidak terjamin dengan baik maka kualitas dari generasi penerus Lewotana ini sangat dikhawatirkan, tutup Ram Sarabiti.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Sipri Seko)