BLT UMKM

Terkait Bantuan UMKM 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya, Resmi Diperpanjang?

Terkait Bantuan UMKM 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya, Resmi Diperpanjang? Silakan Cek Selengkapnya

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id 

Terkait Bantuan UMKM 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya, Resmi Diperpanjang?

POS-KUPANG.COM -- Terkait Bantuan UMKM 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya, Resmi Diperpanjang?

Bagaimana program bantuan pemerintah tahun 2021 dalam menghadapi pandemi covid-19. 

Apakah akan ada lagi BLT UMKM program BPUM tahun 2021 ? 

Baca juga: Luna Maya Punya Pacar Brondong, Eks Reino Baracl Kini Merasa Nyaman dan Kini Lagi Happy

Baca juga: Kemendikbud Berikan Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer, Tenaga Pendidik Non PNS, Kapan Jadwal?

Baca juga: Dua Pasien DBD Sumba Barat Jalani Perawatan dan 6 Pasien Sembuh

Sebuah kabar terbaru memberitakan bahagia menyangkut bantuan langsung tunai tersebut. 

Presiden Joko Widodo atau presiden Jokowi disebut telah meminta agar BLT UMKM diperpanjang di tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto yang mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (21/1/2021).

Menurut Airlangga, pihaknya kini sedang mempersiapkan pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 bersama dengan Menteri Keuangan.

"Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan.

Ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BLT UMKM Diperpanjang, Menko Airlangga Yakin Bakal Dorong Pemulihan UMKM'

Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2021.

Usulan tambahan anggaran untuk program ini diperkirakan sebesar Rp 28,8 triliun.

Baca juga: Jadi Penggemar Leslar, Fitri Carlina Kawal Lesti dan Billar sampai Halal

Airlangga meyakini, dengan stimulus tersebut akan membantu para pelaku UMKM untuk tetap menggerakan usahanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved