BLT UMKM
Silakan Cek Penyaluran Bantuan BPUM 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP Rp 2,4 Juta
Silakan Cek Penyaluran Bantuan BPUM Lanjut di 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP Rp 2,4 Juta
Silakan Cek Penyaluran Bantuan BPUM Lanjut di 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP Rp 2,4 Juta
POS-KUPANG.COM -- Silakan Cek Penyaluran Bantuan BPUM Lanjut di 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP Rp 2,4 Juta
Bantuan UMKM tahun 2021 masih tetap berjalan.
Untuk penerima bantuan di tahap 2 masih bisa dilakukan hingga Februari 2021.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Pria Ini Paksa Bayi Empat Bulan Minum Minuman Keras, Fakta yang Sebenarnya?
Baca juga: Yuni Shara Perkenalkan Suami Barunya, Mayangsari Kaget Sampai Tutup Mulut: Ya Ampun, Ternyata Ini
Baca juga: 25 Januari, Tepat 2 Tahun Pernikahan Ahok BTP dan Puput, Ini Sosok Ahok Di Mata Puput
Sebelum melakukan pencaiaran bantuan di BRI jangan lupa cek nik ktp apakah sudah terdaftar sebagai penerima.
Caranya dengan mengecek secara online di link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum masukkan nik ktp status penerima bantuan akan muncul.
Namun pengecekan di link e-from bri ini hanya khusus penyaluar dari BRI saja.
Sedangkan untuk rencana kelanjutan program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres ini akan dibuka kepada peserta yang belum pernah menerima.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.
Kementrian Koperasi dan UKM tengah mengusulkan sebanyak 24 juta penerima.
Simak artikel ini memuat cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021.
Setelah mendaftar segera cek berkala nik ktp di link e-form BRI, selain itu peserta yang dinyatakan lolos juga akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Cairkan Bantuan UMKM
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Untuk surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.
Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.
Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.
Daftar BPUM 2021
Pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 tidak bisa melalui online harus offline dengan mendatangi langsung Dinas Koperasi di daerah masing-masing.
Sebagaimana disampaikan pihak Kementrian Koperasi dan UMKM melalui akun Facebook nya. Bahwa sejak awal resmi dibuka tidak ada pendaftaran online.
"Untuk link pendataan secara online yang dikeluarkan oleh Dinas koperasi dan ukm di kota/kabupaten/provinsi, silahkan tanyakan langsung ke Dinas yang bersangkutan. Karena sejak awal pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro, tidak ada pendataan yang dikeluarkan kemenkop dan ukm secara online,"
Syarat
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Lembaga pengusul
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Setor Kelengkapan Data ke Lembaga Pengusul
NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.
Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.
Solusi jika terjadi pemblokiran sepihak dari Bank
Penerima bantuan BPUM harus memastikan saat pengajuan seluruh data sesuai satu dengan yang lainnya.
Sebab jika ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
Maka dana BPUM akan diblokir sementara sehingga harus dipastikan data di SK dengan di KTP yang di bank harus sama.
Agar bisa dibuka kembali penerima harus berkoordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur supaya pencairan bisa dilakukan.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/23/penyaluran-bantuan-bpum-lanjut-di-2021-cek-penerima-eformbricoidbpum-pakain-nik-ktp-rp-24-juta?page=all