Politisi Partai Gerindra Ini Semprot Denny Siregar: Bro, Mau Jadi Komisaris? Nanti Gue Tanya Menteri

Seperti diketahui, dalam sejumlah cuitannya, Denny Siregar mempermasalahkan soal aturan menggunakan jilbab bagi siswi di Padang.

Editor: Frans Krowin

Wajibkan Siswa Pakai jilbab, Komnas HAM Turun Tangan

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap video viral yang menyebutkan bahwa SMKN 2 Padang mewajibkan seluruh siswinya, termasuk nonmuslim, mengenakan jilbab.

Sebelumnya, di media sosial viral video perdebatan orang tua siswa dan pihak sekolah tentang aturan tersebut.

Orang tua seorang siswi beragama Kristen di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, bahkan dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tidak mengenakan jilbab.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke lapangan dan mendapatkan sejumlah fakta awal.

"Update pagi ini dari Kepala Kantor Komnas HAM Sumatera Barat. Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahan pihaknya dan meminta maaf. Siswi yang bersangkutan bisa kembali ke sekolah seperti biasa," tulis Beka dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Sabtu (23/1/2021).

Beka mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan, disebutkan bahwa tidak ada pemaksaan dalam penggunaan jilbab di sekolah bagi siswi yang bukan beragama Islam.

"Kepala Dinas Pendidikan juga sudah kontak Komnas HAM dan menyampaikan 3 point utama. 1) Tidak ada pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah untuk siswi yang tidak beragama Islam. 2) Revisi peraturan yang tidak sesuai. 3) Pihak yang bersalah akan ditindak," ungkapnya.

Menurut Beka, pihak SMKN 2 Padang sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.

"Apresiasi terhadap sikap yang diambil. Sudah ada langkah penyelesaian bersama dan mencegah supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi. Tidak perlu dirundung karena itu juga bertentangan dengan prinsip HAM," katanya.

"Hari senin akan ada pertemuan antara Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi peristiwa yang terjadi, menelaah peraturan yang ada dan mencegah peristiwa yang sama terjadi lagi di masa datang."

Beka menegaskan, Komnas HAM menentang pemaksaan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan juga meminta bantuan kepada Komnas HAM untuk memberi masukan tentang revisi kebijakan yang ada serta sistem belajar mengajar yang ramah hak asasi manusia," tandas Beka.

Sebelumnya, viral video perdebatan diduga pihak sekolah dengan wali murid tersebut beredar viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia yang diduga sebagai wali murid yang dipanggil pihak sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved