Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana: 5 M Mesti Menjadi Pola Hidup di Tengah Pandemi Covid-19
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana menegaskan gerakan 5M mesti menjadi pola hidup di tengah pandemi Covid-19
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana menegaskan gerakan 5M mesti menjadi pola hidup di tengah pandemi Covid-19. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.
Lanjutnya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 merupakan tangung jawab bersama. "Ini tanggung jawab kita, pemerintah, TNI - Polri, masyarakat, kita semua," ungkapnya.
Baca juga: Gerakan Sadar 5 M, Kapolres Ende Tegaskan Cegah Covid-19 Tangung Jawab Bersama
Kapolres mengatakan, 5 M mesti menjadi pola hidup di tengah pandemi Covid-19 ini, bukan karena paksaan atau karena takut dirazia.
Terkait upaya yang dilakukan Polres Ende, Kapolres mengatakan, selain melakukan patroli dan pemasangan baliho, Polres Ende menggandeng para tokoh agama sehingga sosialisasi dan edukasi 5 M.
Tidak hanya itu, Kapolres akan berkoordinasi dengan pihak desa, RT-RW. "Tidak bisa kalau hanya kita saja dari Satgas Covid-19 ke masyarakat, perlu dari masyarakat juga, peduli dengan Covid-19 ini," ungkapnya.
Baca juga: Ini Kekayaan Gibran Putra Sulung Jokowi Wali Kota Solo Terpilih
Kapolres mengapresiasi ada masyarakat yang mulai peduli, yang mana, berani mengadu ke Polres jika menemukan ada pesta atau kerumunan.
Bahkan, lanjutnya, ketika ada pihak yang baru mempersiapkan pesta saja, masyarakat ada yang berani memberi informasi ke Polres.
Menurutnya, informasi dari masyarakat tersebut penting, sehingga Polres Ende bisa melakukan langkah-langkah antisipasi sedini mungkin dan tentu dengan pendekatan humanis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)