Penanganan Covid 19

Kasus Positif Covid-19 di Manggarai Timur Terus Meningkat, Ini Permintaan Ketua DPRD Heremias Dupa

penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) makin meningkat secara signifikan. Bahakan orang Nomor 1 di Kabup

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | BORONG---Kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) makin meningkat secara signifikan. Bahakan orang Nomor 1 di Kabupaten Manggarai Timur Bupati Agas Andreas juga terkonfirmasi positif Covid-19, begitu juga dengan orang nomor 2 Manggarai Timur Jaghur Stefanus juga terkonfirmasi positif Rapid Antigen.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, bahwa saat ini total kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sebanyak 16 orang positif Covid-19, dengan rincian 1 sembuh 15 orang  dalam perawatan.

Sedangkan jumlah pasien yang positif Hasil Rapid Antigen sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari tanggal 16 sampai 21 Januari 2021 sudah berjumlah 38 orang positif Antigen.

Sehingga menurut Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, untuk menekan laju penularan Covid-19 ini, pertama diminta kepada Pemda Manggarai Timur melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan Rapid Antigen secara menyeluruh kepada para pejabat daerah dan para pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Matim.

"Rapid Test Antigen ini untuk mengurangi laju penyebaran virus ini. Sebab kita tidak tahu membedakan baik orang yang sudah terpapar virus Corona dan tidak, karena itu perlu dilakukan Rapid Antigen,"ungkap Heremias kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (22/1/2021).

Heremias juga mengatakan, selain itu kedua bagi kantor-kantor Instansi Pemerintah di Lehong untuk sementara ditutup selama 14 hari namun pegawai tidak libur, pegawai tetap melaksanakan tugas kantor dengan bekerja dari rumah, terlebih lagi bagi kantor-kantor Instansi yang sudah memiliki kasus Covid-19 diatas 5 orang.

"Pemda Manggarai Timur segera mengeluarkan Instruksi atau Keputusan Satgas Covid-19 untuk kerja pemerintahan itu pegawai kerja dari rumah. Kalau tidak pakai sistem shift dan jam kerjanya juga dikurangi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat,"ungkap politisi PAN ini.

Menurut Heremias, sedangkan kantor-kantor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti Dinas Dukcapil, Rumah Sakit dan Puskesmas-puskesmas tetap bekerja secara normal, namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan secara ketat.

Heremias juga meminta kepada Pemda Manggarai Timur melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur untuk juga segera mengeluarkan Instruksi atau edaran agar menghentikan segala kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti pesta nikah, pesta sekolah, pesta kumpul kope, dan segala pesta atau acara adat lain yang mengumpulkan banyak massa, kecuali penguburan orang meninggal namun tetap dibatasi sesuai Protokol Kesehatan.

"Karena di Manggarai Timur saat ini sudah tidak normal lagi, sehingga perlu segera dikeluarkan Instruksi/Edaran sepwrti semua lagi, untuk dapat menekan laju penularan Covid-19 ini,"pungkas Heremias. (*)
 

Area lampiran

Pratinjau lampiran IMG_20201214_122917.jpg 


IMG_20201214_122917.jpg

 

BalasTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved