Mella: Belum Ada Juknis BLT Dana Desa Tahun 2021
Besaran dana desa yang diterima Kabupaten TTS untuk tahun anggaran 2021 hampir sama dengan yang diterima pada tahun 2020 lalu
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Besaran dana desa yang diterima Kabupaten TTS untuk tahun anggaran 2021 hampir sama dengan yang diterima pada tahun 2020 lalu. Ada penurunan sedikit besaran yang diterima jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
" Ada penurunan sedikit dana desa yang kita terima pada tahun ini. Total dana desa yang kita terima berjumlah 278 Miliar lebih. Tahun sebelumnya juga 278 miliar lebih. Bedanya hanya tipis saja," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Desa Kadis PMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (21/1/2021) tanpa merinci secara spesifik selisih angka penurunannya.
Hingga saat ini dikatakan Mella, belum ada desa di TTS yang mencairkan dana desa tahap 1-nya. Seluruh desa masih melengkapi syarat administrasi pencairan dana desa yaitu penetapan APBDes tahun 2021.
Baca juga: Perkembangan Belanja NTT Tahun 2020 Rata - Rata 90-an persen
Pihaknya sudah meminta kepada pendamping desa dan aparat desa untuk mempercepat proses penetapan APBDes guna pencairan dana desa.
" Untuk Musdesnya sudah, sisa penetapan APBDesnya sebagai syarat utama pencarian dana desa tahap 1. Kita sudah dorong agar dipercepat," ujarnya.
Baca juga: Plt Kadis Kesehatan Belu, Florianus Nahak Sebut Vaksin Belum Dikirim dari Provinsi
Ketika ditanyakan apakah pada tahun 2021 masih ada program BLT dana desa, Mella mengaku, hingga saat ini belum ada juknis dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Namun melihat kondisi Pandemi yang masih terus berlanjut, kemungkinan besar program tersebut masih ada di tahun ini.
" Kalau juknis resminya memang belum ada untuk program BLT dana desa. Namun melihat kondisi Pandemi yang makin parah, kemungkinan program serupa masih akan ada," jelasnya.
Prioritas pemanfaatan dana desa sendiri lanjutnya, ditekankan pada aspek pemberdayaan, peningkatan ekonomi, pembangunan dan kesehatan.
" Masalah kesehatan seperti stunting, gizi buruk tetap jadi prioritas dalam pemanfaatan dana desa," pungkasnya.(aporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)