Breaking News

Berita Nasional Terkini

GEGER, Oknum ASN Syok Digerebek Istri Sah di Kamar Hotel, Tunjuk Surat Nikah Siri Palsu Status Duda

AM digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.

Editor: Benny Dasman
Tribun Timur
Ilustrasi istri polisi selingkuh dengan angggota TNI 

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," kata Abdi.

Selain membuat surat perjanjian, Abdi mengatakan pihaknya juga melaporkan hasil pemeriksaan Satpol PP ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," kata Abdi.

Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda.

Pak Kadus di Tuban Digerebek Warga

Aksi tidak terpuji ditunjukkan oleh SIA (33), perangkat Desa di Kecamatan Montong, Tuban.

Ia tertangkap basah berada di rumah K (36) salah satu perempuan yang masih warganya, saat malam hari.

Padahal keduanya sudah memiliki pasangan hidup resmi, bahkan K sudah memiliki seorang anak yang tinggal serumah.

"Ia keduanya digrebek warga setempat, kasusnya kita tangani. Pelaku Kepala Dusun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (8/1/2021).

Perwira pertama itu menjelaskan, kejadian penggrebekan terhadap keduanya itu terjadi Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Aksi penggrebekan itu terjadi lantaran SM (40) suami dari K ini mendapat informasi jika kekasihnya memiliki pria idaman lain (PIL).

Lalu, ia yang semula bekerja di Kalimantan pulang secara diam-diam untuk membuktikan kabar tersebut.

Ternyata saat tiba di rumah ia mendapati istrinya bersama pria lain.

Kemudian ia meminta bantuan warga dan Linmas untuk menggerebek, pintu rumah akhirnya ditendang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved