Minggu, 3 Mei 2026

Kartu Prakerja Gelombang 12

Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 12 Batal Dibuka? Cek Link Ini  www.prakerja.go.id Sekarang!

Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 12 Batal Dibuka? Cek Link Ini  www.prakerja.go.id Sekarang!

Tayang:
Editor: maria anitoda
Capture/prakerja.go.id
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 12 Batal Dibuka? Cek Link Ini  www.prakerja.go.id Sekarang! 

POS-KUPANG.COM - Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 12 Batal Dibuka? Cek Link Ini  www.prakerja.go.id Sekarang!

Pemerintah akan menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021.

Penyaluran tersebut diperuntukkan kepada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.

Baca juga: UPDATE! 5 Fakta Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Ada Tanda-tanda Baik, Apa?

Baca juga: Adegan Papa Surya Tampar Aldebaran di Ikatan Cinta Buat Penonton Emosi, Rating Ikatan Cinta Terancam

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 103 104 105 & 106 Buku Tematik Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 5 Kelas 4 SD/MI

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 juga akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu memastikan, program Kartu Prakerja akan berlanjut lagi pada tahun depan.

Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.

"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Namun mengenai jadwal pelaksanaan, skema dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi peserta yang berhak menerima program tapi belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website www.prakerja.go.id.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan.

Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.

Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: UPDATE! 5 Fakta Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Ada Tanda-tanda Baik, Apa?

Baca juga: Adegan Papa Surya Tampar Aldebaran di Ikatan Cinta Buat Penonton Emosi, Rating Ikatan Cinta Terancam

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 103 104 105 & 106 Buku Tematik Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 5 Kelas 4 SD/MI

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Kemudian masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

Baca juga: UPDATE! 5 Fakta Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Ada Tanda-tanda Baik, Apa?

Baca juga: Perkembangan Belanja NTT Tahun 2020 Rata - Rata 90-an persen

Baca juga: Plt Kadis Kesehatan Belu, Florianus Nahak Sebut Vaksin Belum Dikirim dari Provinsi 

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Adegan Papa Surya Tampar Aldebaran di Ikatan Cinta Buat Penonton Emosi, Rating Ikatan Cinta Terancam

Baca juga: Sebut Maung Bandung Merasa Dirugikan, Bos Persib Kecewa Liga 1 Indonesia Kembali Dibatalkan,INFO

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/28/insentif-kartu-prakerja-cair-5-januari-2021-simak-cara-daftar-kartu-prakerja-di-wwwprakerjagoid?page=all

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved