Yohanis Sabat Bunuh Anak Lalu Gantung Diri
Warga Desa Nunusunu Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) ini tega nian membunuh anak putrinya, Maria Sabat (14)
POS-KUPANG.COM | SOE -Sebuas-buasnya Harimau tidak akan memangsa anaknya. Pepatah ini tidak berlaku bagi Yohanis Sabat (50). Warga Desa Nunusunu Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) ini tega nian membunuh anak putrinya, Maria Sabat (14).
Peristiwa keji itu dipicu masalah sepele, Yohanis kesal karena anaknya hendak keluar rumah, Senin (18/1/2021).
Setelah membunuh Maria dengan menggunakan sebilah pisau, Yohanis mengakhiri hidupnya. Pelaku gantung diri di pohon asam.
Baca juga: 10 Keluarga Jonas Salean Terima Tanah Kavling
"Diduga ada permasalahan dalam rumah pelaku. Korban hendak keluar dari rumah dan meninggal pelaku. Hal ini membuat pelaku marah dan menghabisi nyawa korban di dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/1).
Usai menghabisi nyawa anaknya, lanjut Hendricka, pelaku keluar rumah dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pohon asam dengan menggunakan seutas tali.
"Lokasi pelaku mengakhiri hidupnya tak jauh dari rumahnya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten TTU Terus Mengalami Peningkatan
Menurut Hendricka, tim identifikasi Polres TTS menemukan tumpukan pakaian pelaku dan anaknya yang sudah diisi dalam karung di sekitar tepmat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi menemukan pisau yang masih berlumur darah, diduga digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa anaknya.
"Kita temukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya tepat di bawah pohon asam, lokasi pelaku melakukan aksi gantung diri," ujarnya.
Hendricka menjelaskan, dari keterangan keluarga korban, pelaku memiliki gangguan jiwa. Setiap kali marah anak atau istrinya, Yohanis tak segan mengambil parang atau pisau untuk mengancam membunuh.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan outopsi terhadap kedua jenazah, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Dari keterangan keluarga korban diketahui pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku jika marah sudah mengambil parang atau pisau untuk mengancam istri dan anaknya," ujar Hendricka.
Istri Yohanis Sabat, Yosina Seo mengaku suaminya suka mengambil barang tajam (pisau atau parang ) untuk mengancam mereka jika sedang marah. Lantaran tak tahan dengan sikap suaimnya, Yosina memutuskan untuk keluar dari rumah sejak Februari 2019 lalu.
Sebelum keluar rumah, Yosina sempat mendapat ancaman dari pelaku dengan menggunakan pisau dan parang. Pelaku marah lantaran Yosina meminta uang PKH yang sudah diambil pelaku.
"Saya terpaksa keluar dari rumah karena sudah tidak tahan lagi. Pelaku ancam mau melukai saya dengan menggunakan pisau dan parang. Dia marah karena saya minta uang PKH senilai Rp 1.150.000 yang sudah dia diambil. Dia selama ini kalau marah suka ambil pisau atau parang lalu mengancam kami," beber Yosina.