10 Keluarga Jonas Salean Terima Tanah Kavling
Berdasarkan keterangan di persidangan 10 keluarga Jonas Salean terima tanah kavling
Berdasarkan keterangan di persidangan 10 keluarga Jonas Salean terima tanah kavling
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man mengaku menerima tanah kavling seluas 600 meter persegi (m2). Hal ini disampaikan Hermanus dalam sidang lanjutan perkara pengalihan aset tanah Pemerintah Kota Kupang di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (19/1/2021).
Hermanus dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Thomas More. Sidang dipimpin Dju Djonson Mira Mangngi (ketua) didampingi Ibnu Kolik dan Ari Prabowo (anggota). Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hery Franklin dan Hendrik Tiip dan penasehat hukum Thomas More.
"Saya menerima sertifikat, dan dalam sertifikat itu sudah tercantum luas tanah 600 meter persegi," kata Hermanus.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten TTU Terus Mengalami Peningkatan
Menurut Hermanus, tanah kavling seluas 600 m2 sudah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kupang sejak 31 Maret 2020.
Ia mengaku tidak mengetahui tim panitia pembagian tanah kavling. "Saya tidak tahu tentang hal tersebut," jawab Hermanus.
Pembagian tanah kavling berdasarkan usulan pihak mana? "Saya kira ini murni usulan dari Pak Wali Kota waktu itu," ujarnya.
Baca juga: Jelang Sambut Baru, Kapolsek Alok dan Kanit Intel Temui Pihak Keuskupan Maumere
Ia mengaku pernah bertemu dengan Zumran Manoe sewaktu masih hidup."Waktu itu, pertemuan kami berdua terjadi di ruang kerja saya, terkait dengan proses sertifikat tersebut," katanya.
Hermanus mengungkapkan, ia tidak merasa aman karena waktu itu Zumran manoe bilang tanah itu aman, "Padahal tidak aman," ujar Hermanus.
Istri Jonas Salean
10 keluarga
Jonas Salean
tanah kavling
persidangan
Kota Kupang
Hermanus Man
kupang 20 januari
POS-KUPANG.COM
Berita Kupang NTT
berita kupang hari ini
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
NGERI! Ditinggalkan Portugis Timor Leste Terpecah, Terjadi Perang Saudara. Salah Satu Mau Gabung RI |
![]() |
---|
Ini Penyebab POLISI Senior Aipda Roni Bunuh 2 Perempuan Muda di Hotel Melati dan Buang Jenazahnya? |
![]() |
---|
Astaga, Layani 15 Pria dalam Sehari, Wanita Ini Tega Jual Anaknya Rp 1,5 Juta, Alasannya Bikin Syok |
![]() |
---|
Bunuh 2 Gadis Muda,Kekejaman Polisi Berpangkat Aipda Terkuak, Korban Dibawa ke Hotel Lalu Dicekik |
![]() |
---|
Dulu Ngotot Lepas dari Indonesia,Warga Timor Leste Ngaku Lebih Baik Mati daripada Hidup Menderita |
![]() |
---|