Breaking News

Bantuan Sosial

Karyawan Gigit Jari! Resmi, Menaker Ida Fauziyah Umumkan Nasib Pencairan BLT BPJS 2021 di Januari 

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal yang membuat karyawan kecewa tersebut, saat rapat bersama DPR RI.

Editor: Benny Dasman
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

POS KUPANG, COM -   Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal yang membuat karyawan kecewa saat rapat bersama DPR RI.

Resmi, Menaker Ida Fauziyah umumkan nasib pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, karyawan gigit jari.

Nasib penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS di 2021 akhirnya terjawab.

sebelumnya, Ida Fauziyah menuturkan penyaluran subsidi gaji bagi karyawan yang belum mendapatkan, akan diupayakan berlanjut di Januari 2021.

Diketahui, Pemerintah menyalurkan Bantuan Subdisi Upah ( BSU) kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat penerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji Rp 5 juta ke bawah.

Banyak karyawan yang menunggu adanya penyaluran BLT BPJS termin 3 pada 2021 ini.

Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.

Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah.

Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) pada tahun ini akan berlanjut.

Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved