BLT BPJS Ketanagakerjaan

KABAR GEMBIRA! Menaker Pastikan Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS di Januari 2021, Cek Rekening

KABAR GEMBIRA! Menaker Pastikan Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS di Januari 2021, Cek Rekening

Editor: maria anitoda
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
KABAR GEMBIRA! Menaker Pastikan Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS di Januari 2021, Cek Rekening 

POS-KUPANG.COM - KABAR GEMBIRA! Menaker Pastikan Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS di Januari 2021, Cek Rekening

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dinanti.

Namun saat ini pemerintah ternyata masih belum merampungkan pencairan BSU Ketenagakerjaan termin II.

Baca juga: Kelas 5 Tema 6 Panas dan Perpindahannya, jawaban Halaman 61 62 63-66, Buku Tematik SD/MI kelas 5

Baca juga: Duh, Jungkook BTS Bius ARMY dengan Tato Baru di Tangannya Ini, Sudah Tahu? Ini Fotonya

Baca juga: JADWAL dan Materi Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 21 Januari 2021 Kelas 1 2 3 4 5 6 SD

Kendati begitu Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memastikan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta di Januari 2021.

Untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Saat ini Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.

Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.

Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Baca juga: Kelas 5 Tema 6 Panas dan Perpindahannya, jawaban Halaman 61 62 63-66, Buku Tematik SD/MI kelas 5

Baca juga: Duh, Jungkook BTS Bius ARMY dengan Tato Baru di Tangannya Ini, Sudah Tahu? Ini Fotonya

Baca juga: Dua Warga Negara Italia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Baca juga: Kelas 5 Tema 6 Panas dan Perpindahannya, jawaban Halaman 61 62 63-66, Buku Tematik SD/MI kelas 5

Baca juga: Duh, Jungkook BTS Bius ARMY dengan Tato Baru di Tangannya Ini, Sudah Tahu? Ini Fotonya

Baca juga: JADWAL dan Materi Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 21 Januari 2021 Kelas 1 2 3 4 5 6 SD

Baca juga: Berpenampilan Bak ABG , Siapa Sangka Amanda Manopo Berstatus Janda , Pernah Nikah Umur 18 Tahun

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Penjelasan Kemnaker

Baca juga: Kelas 5 Tema 6 Panas dan Perpindahannya, jawaban Halaman 61 62 63-66, Buku Tematik SD/MI kelas 5

Baca juga: JADWAL dan Materi Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 21 Januari 2021 Kelas 1 2 3 4 5 6 SD

Baca juga: Berpenampilan Bak ABG , Siapa Sangka Amanda Manopo Berstatus Janda , Pernah Nikah Umur 18 Tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengungkapkan, masih ada 294.160 orang yang belum mendapatkan pencairan BSU.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Tri kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/17/kapan-cair-bsu-termin-ketiga-menaker-pastikan-kelanjutan-pencairan-subsidi-gaji-blt-bpjs-tahun-2021?_ga=2.266855308.304426354.1610709436-857069526.1598522647

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved