Penanganan Covid
Ini yang Dilakukan Pemprov NTT Mengatasi Lonjakan Transmisi Klaster Perkantoran
Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) terus berupaya mengatasi lonjakan paparan Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) terus berupaya mengatasi lonjakan paparan Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTT.
Setelah mengeluarkan kebijakan penerapan pembatasan jam kerja dengan sistem shift, kini Pemprov kembali membentuk Tim Penegakan Disiplin (TPD) protokol Covid-19 di setiap instansi di lingkup Pemprov NTT.
Sekda NTT, Ir Benediktus Polo Maing mengatakan untuk menangani peningkatan transmisi di perkantoran, selain pengaturan sistim kerja shift, di setiap instasi juga dibentuk tim penegakan disiplin protokol COVID.
Baca juga: 17 Pasien Covid-19 di Belu Jalani Isolasi Mandiri, Satu Dirawat di RSUD Atambua
Tim tersebut, kata Sekda Polo Maing dibentuk untuk memfasilitasi dan mengkawal pelaksaan protokol COVID oleh seluruh staf.
"Kami sudah minta untuk semua perangkat daerah masing masing malakukan langkah langkah penegakan protokol Covid di masing masing instansi, kami sudah keluarkan surat khususnya di tingkat provinsi, semua perangkat daerah membentuk tim penegakan aturan protokol Covid di masing masing perangkat daerah," kata Sekda Polo Maing saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan TCM 10 Sampel Positif, Ini Total Kasus Positif Covid-19 di Sumba Timur
Ia menjelaskan, tim tersebut akan diketuai oleh sekretaris atau kepala tata usaha di setiap instansi. Tim TPD Instansi dapat mengambil tindakan tegas apabila staf tidak menaati aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Sekretaris atau kepala tata usaha menjadi ketua tim penegakan disiplin. Kalau ada yang tidak taat dan seterusnya pimpjbah akan ambil tindakan," jelas Sekda Polo Maing.
Sementara itu, sistem shift yang telah berlangsung mewajibkan setiap kantor membagi waktu kerja sift masing masing 50 persen. Kantir juga dapat berdasarkan kepadatan jumlah pegawai dan ukuran ruang serta mempertimbangkan volume pekerjaan.
Sekda Polo Maing juga menyebut, Pemprov NTT juga membentuk tim kgusus untuk melaksanakan tracing dan screening terkait transmisi lokal Klaster Perkantoran di lingkup Pemprov NTT.
"Selain itu dibentuk tim khusus untuk mengkoordinir pelaksanaan tracing dan screening transmisi lokal kluster perkantoran Pemprov," pungkas Sekda Polo Maing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Mese Ataupah mengakui terdapat lonjakan eskalasi angka kasus positif Covid-19 baik di Provinsi NTT. Ia mengatakan, eskalasi yang cukup tinggi itu mengganggu.
"Yang paling mengganggu adalah seluruh dunia termasuk Indonesia terutama kita di Kupang memang peningkatan atau eskalasi kasus cukup tinggi. Diharapkan semua satgas kabupaten kota akan dibackup satgas provinsi untuk melakukan tindakan penegakan disiplin protokol kesehatan," ujar dr. Mese.
Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Provinsi NTT, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 140 kasus pada Selasa (19/1). Dengan tambahan kasus tersebut maka total kasus positif Covid-19 di NTT mencapai 3.546 kasus.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)