Sudah Divaksin Covid-19, Masih Bisa Kena Covid 19? Ini Penjelasan Ahli yang Patut Diketahui

Sudah Divaksin, Masih Bisa Kena Covid 19? Ini Penjelasan Ahli yang Patut Diketahui Masyarakat

Istana Presiden/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo atau Jokowi perdana disuntik vkasin Covid-19 Sinovac 

"Makanya di antara rentang itu, orang ini masih rentan, maka masker tidak boleh lepas, apalagi belum seluruhnya (menerima vaksin),

ada yang menolak segala, itu yang kemudian jadi tidak aman begitu, maka di sini harus bersama-sama kita imunisasi," imbuh Prof Sri.

Tetap jaga 3M setelah divaksin

Senada dengan itu, Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis juga mengatakan bahwa vaksinasi butuh dua kali penyuntikkan dosis vaksin

dan juga jeda waktu minimal 14 hari untuk membuat antibodi utuh di dalam tubuh dari vaksin tersebut.

"Jadi waktu pembentukan antibodi pertama dari vaksin virus mati ini adalah membutuhkan dua kali suntik, supaya antibodinya terbentuk," ujar dia.

Dalam periode rentang pembentukan antibodi tubuh oleh vaksin Covid-19 Sinovac yang disuntikkan itu, masyarakat tetap haruslah menjaga diri dengan disiplin protokol kesehatan.

"Makanya penyuluhan ini penting, jangan sampai orang sekali vaksin, terus dia berpikir ini aman, lantas 3M nya tidak dia lakukan lagi,

jadi sebelum vaksin kedua dia sudah tertular (terinfeksi Covid-19)," tegasnya.

Namun, diakui dr Iris, bisa jadi dan mungkin nanti banyak yang mengira gara-gara disuntk vaksin mereka jatuh sakit Covid-19.

Padahal, bisa saja mereka mengabaikan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan rutin,

dan menjaga jarak aman minim 1,5 meter hanya karena sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, yakni suntikan vaksin Sinovac dosis pertama.

Presiden Jokowi Divaksin

Penyuntikan vaksin Virus Corona (Covid-19) di Indonesia dilakukan hari ini, Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko WidodoPresiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi mendapatkan vaksin Covid-19 dan orang pertama yang disuntik vaksin Covid 19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved