Setelah Mendapat Vaksin Covid-19, Masyarakat Harus tetap Melakukan Hal Penting Ini 

Setelah Mendapat Vaksin Covid-19, Masyarakat Harus tetap Melakukan Hal Penting Ini. 

Youtube/kompas TV
Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Penyuntikan perdana vaksin Covid-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia. 

UBAHLAKU.COM - Setelah Mendapat Vaksin Covid-19, Masyarakat Harus tetap Melakukan Hal Penting Ini. 

Banyak yang bertanya apakah setelah dapat vaksin Covid-19 masih bisa tertular dengan virus corona?

Sebelum membahas itu, setiap warga akan mendapat suntikan vaksin Covid19 sebanyak dua kali. 

Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis mengatakan bahwa vaksinasi butuh dua kali penyuntikkan dosis vaksin dan juga jeda waktu minimal 14 hari untuk membuat antibodi utuh di dalam tubuh dari vaksin tersebut.

"Jadi waktu pembentukan antibodi pertama dari vaksin virus mati ini adalah membutuhkan dua kali suntik, supaya antibodinya terbentuk," ujar dia.

Dalam periode rentang pembentukan antibodi tubuh oleh vaksin Covid-19 Sinovac vaksin Covid-19 Sinovac yang disuntikkan itu, masyarakat tetap haruslah menjaga diri dengan disiplin protokol kesehatan.

"Makanya penyuluhan ini penting, jangan sampai orang sekali vaksin, terus dia berpikir ini aman, lantas 3M nya tidak dia lakukan lagi, jadi sebelum vaksin kedua dia sudah tertular (terinfeksi Covid-19)," tegasnya.

Namun, diakui dr Iris, bisa jadi dan mungkin nanti banyak yang mengira gara-gara disuntk vaksin mereka jatuh sakit Covid-19. 

Padahal, bisa saja mereka mengabaikan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan rutin, dan menjaga jarak aman minim 1,5 meter hanya karena sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, yakni suntikan vaksin Sinovac dosis pertama.

Reaksi setelah vaksin 

Selain itu, untuk reaksi yang dimungkinkan muncul setelah vaksinasi digolongkan menjadi 3, yakni reaksi lokal, rekasi sistemik, dan reaksi lain.

Presiden Jokowi jadi orang pertam divaksin covid-19 (Kontan)

Namun, reaksi-reaksi ini juga hampir sama dengan vaksin lainnya. 

Reaksi lokal

- Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan 

- Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

Reaksi sistemik 

- Demam 

- Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia) 

- Nyeri sendi (atralgia) 

- Badan lemah 

- Sakit kepala 

Reaksi lain

Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan). 

Berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk reaksi ringan maka petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk mengompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum paracetamol sesuai dosis. 

Sedangkan untuk reaksi sistemik, penerima vaksin dianjurkan untuk meminum air putih yang lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum parcetamol sesuai dosis. 

Perlu diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat terjadi.

Kendati demikian, persiapan sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten, peralatan yang lengkap dan petunjuk teknis yang jelas harus dipersiapkan secara maksimal.

Dilarang Buka Masker

Badan Pengawas Obat dan MakananBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, CoronaVac, Senin (11/1/2021).

Berdasarkan hasil analisis Badan POM, vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd bekerja sama dengan PT Bio Farma yang telah dilakukan uji klinik fase 3 di Bandung ini menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.

Dengan begitu, seperti disampaikan sebelumnya oleh Kepala Badan POM, Dr Penny K Lukito, pelaksanaan pemberian vaksin perdana bisa saja menyesuaikan jadwal rencana Presiden Jokowi yaitu pada Rabu (13/1/2021).

Namun, dengan adanya vaksin Sinovac ini masyarakat juga masih meragukan dan bertanya, mungkinkah setelah vaksinasi masih bisa terinfeksi Covid-19?

Menjawab persoalan tersebut, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. DR Sri Rezeki S Hadinegoro dr SpA(K) angkat bicara "Apakah (vaksin Covid-19) menjamin 100 persen (tidak akan terinfeksi)? Saya rasa di dunia ini tidak ada yang menjamin 100 persen," kata Prof Sri dalam keterangan pers Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) CoronaVac, Senin (11/1/2021).

Namun, ditegaskan Prof Sri bahwa pemberian vaksin Covid-19 ini dimaksudkan agar jika pun nanti partisipan tetap tidak bisa menghindari dari terinfeksi virus SARS-CoV-2, setidaknya pasien tidak akan mengalami kesakitan yang parah dan meminimalisir risiko kematian.

Ada hal lain yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa penyuntikan vaksin CoronaVac ini akan dilakukan dua kali secara bertahap.

Jika Anda nanti menjadi partisipan penerima vaksin, ingatlah setelah mendapatkan suntikkan vaksin Covid-19 yang pertama, maka itu tidak langsung akan membuat antibodi tubuh Anda muncul dan meningkat drastis.

"Paling tidak setelah 2 kali suntik, paling tidak 14 hari sampai 1 bulan itu baru maksimal antibodinya," kata dia.

"Makanya di antara rentang itu, orang ini masih rentan, maka masker tidak boleh lepas, apalagi belum seluruhnya (menerima vaksin), ada yang menolak segala, itu yang kemudian jadi tidak aman begitu, maka di sini harus bersama-sama kita imunisasi," imbuh Prof Sri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Sudah Vaksinasi, Masih Bisakah Terinfeksi Covid-19? Ini Kata Ahli".  dan  "Simak, 4 Tahapan Vaksinasi dan Reaksi yang Mungkin Terjadi Setelah Divaksin, Apa Saja?"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Ahli Imunologi Setelah Dapat Vaksin Covid19 Wajib Pakai Masker dan Terapkan 3M, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/14/penjelasan-ahli-imunologi-setelah-dapat-vaksin-covid19-wajib-pakai-masker-dan-terapkan-3m?page=all.

Editor: Dian Anditya Mutiara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved