Kamis, 16 April 2026

Kabupaten Sikka Darurat Bencana Selama 16 Hari

Menyikapi banyak bencana alam yang terjadi di semua desa dan kecamatan di Kabupaten Sikka pada Januari 2021 ini

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Bupati Sikka saat memantau bencana di Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Menyikapi banyak bencana alam yang terjadi di semua desa dan kecamatan di Kabupaten Sikka pada Januari 2021 ini maka Pemkab Sikka melalui Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si atau biasa disapa Robi Idong telah mengambil langkah penanganan.

Yang mana langkah pemkab itu dengan mengeluarkan status keadaan darurat bencana di Kabupaten Sikka selama 16 hari dari tanggal 16 Januar sampai 31 Januari 2021.

Status keadaan darurat bencana ini didasari adanya angin kencang, gelombang pasang menyebabkan banjir, tanah longsor dan abrasi pantai pada yang terjadi di semua kecamatan.

Baca juga: Di persidangan istri Jonas Salean sebut anak mantu, ipar & terdakwa dapat bagian tanah kavling 

Demikian surat Pernyataan Bencana Nomor: BPBD.1-360/26/1/2021 tertanggal 18 Januari 2021 yang ditandatangani Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.

Kepala BPBD, Muhammad Daeng Bakir, kepada wartawan di Maumere, Selasa (19/1/2021) siang membenarkan ada status Sikka darurat bencana selama 16 hari.

Baca juga: Kadis Pertanian Sikka Kerahkan PPL Data Kerusakan Lahan Petani di Mego dan Paga

Sementara itu, surat pernyataan bencana yang dikeluarkan Bupati Sikka yang diperoleh wartawan isinya berbunyi “Dengan ini menyatakan bahwa telah terjadi Hujan Lebat disertai Angin Kencang dan Gelombang Pasang, sehingga terjadinya Banjir, Tanah Longsor dan Abrasi Pantai yang melanda 21 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sikka yang mengakibatkan kerusakan rumah penduduk, tanaman pertanian, jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya. Sehubungan dengan kejadian tersebut, maka wilayah Kabupaten Sikka dinyatakan dalam Status Keadaan Darurat Bencana selama 16 hari terhitung sejak tanggal 16 Januari 2021 sampai dengan 31 Januari 2021.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved