Setelah Mengkonsumsi Minuman Ini Pria 72 Tahun Tewas di Halaman Rumah Warga Desa Dobo Nuapuu
Seorang pria 72 tahun bernama Melkior Batasar, warga Dusun Woloau, Desa Dobo Nuapuu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka ditemukan tewas
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Lantaran mengkonsumsi moke alias miras tradisional di rumahnya dan di rumah warga RT 007/ RW 005, Dusun Woloau, Desa Dobo Nuuapuu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka pada malam hari, Minggu (17/1/2021), pria 72 tahun bernama Melkior Batasar, warga Woloau, RT 006/RW 005, Dusun Woloau, Desa Dobo Nuapuu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka ditemukan tewas di pekarangan rumah warga, Senin (18/1/2021) pagi.
Tewas Melkior langsung menggegerkan warga dan pemilik rumah.
Warga lalu mendatangi SPKT Pos Pol Lekebai lalu melaporkan kejadian penemuan mayat.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Dinas Pendidikan TTU Berlakukan Proses Pembelajaran Daring
Alexius Ndoa, (40) kepada polisi menjelaskan, telah terjadi penemuan mayat. Di mana awal mulanya korban mengomsumsi alkohol tradisional (moke) 1 satu botol di rumahnya di Desa Dobo Nuapuu.
Setelah selesai korban mengkomsumsi alkohol tradisional (moke) tersebut sekitar pukul 19.00 wita korban pergi membeli kembali alkohol (moke) di rumah Koka Siku.
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Ketua DPC PPP di NTT Ditahan Kejati
Setelah itu, korban melanjutkan mengKomsumsi alkohol tradisional (moke) di teras rumah Koka bersama warga lainnya hingga korban mabuk dan tertidur di teras rumah Koka atau di TKP. Kemudian pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari saksi Koka hendak ke kamar mandi dan menemukan korban tidur tergeletak di jalan setapak menurun depan halaman rumah Koka.
Koka melihat korban dengan posisi kepala ke utara dan kaki ke selatan dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia di TKP.
Pada pukul 05.00 wita ada warga yang memberitahukan peristiwa tersebut kekeluarga korban. Setelah mendengar informasi tersebut keluarga korban langsung mendatangi TKP.
Sekitar pukul 07.04 wita keluarga korban bersama warga langsung mengangkat korban kerumah duka di Desa Dobo Nuapuu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar dr. Yulia Kristina dari Puskesmas Lekebai menjelaskan, korban mengalami luka kecet di bagian dahi dan pelipis kiri bentuk tidak beraturan, luka di punggung sebelah kanan tidak beraturan, luka lecet pada kaki sebelah kiri dan tandung kemih dalam keadaan penuh.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain seperti kena benda tumpul dan benda tajam.
Dugaan sementara korban meninggal akibat kena benda tumpul (batu) di TKP tempat korban jatuh terpeleset di jalan setapak menurun di rumah Koka.
Menurut keterangan istri korban dan para saksi-saksi bahwa korban sering mengomsumsi alkohol tradisional (moke)
Saat ini, jenazah korban sudah berada di rumah duka untuk di semayamkan dan Keluarga korban menolak untuk diotopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta keluarga korban bersedia membuat surat penolakan otopsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)