Berita Ende Terkini
Warga Ende Ingat! Hadapi Covid-19 Tidak Cukup 3M, Ini Hasil Pertemuan Forkopimda di Rujab Bupati
Warga Ende Ingat! Hadapi Covid-19 Tidak Cukup 3M, Ini Hasil Pertemuan di Rujab Bupati
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Gordy Donofan
Warga Ende Ingat! Hadapi Covid-19 Tidak Cukup 3M, Ini Hasil Pertemuan di Rujab Bupati
POS-KUPANG.COM | ENDE -- Warga Ende Ingat! Hadapi Covid-19 Tidak Cukup 3M, Ini Hasil Pertemuan di Rujab Bupati
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat.
Terkini 23 orang positif Covid-19.
Sementara itu ada enam ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang positif rapid antigen.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Djafar Achmad dan Forkopimda menggelar pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Ende, Minggu (17/1/2021).
Pasalnya, menghadapi pandemi Covid-19 dengan angka kasus yang terus meningkat tidak cukup hanya dengan imbauan mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M).
Harus diikuti dengan pengawasan yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan serta disiplin menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati.
Hal penting yang perlu diperhatikan secara serius ke depan, selain tertib menjalankan tiga 3M, yakni, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan.
"Kita lakukan pertemuan, memang terkesan mendadak. Ini untuk mempercepat upaya pencegahan, menekan penyebaran Covid-19," kata Bupati Djafar.
Bupati megatakan, dalam tiga hari ke depan, mulai besok, Senin (18/1/2021), akan dilakukan sosialisasi mengenai edaran Bupati terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Di antaranya, larangan aktivitas yang menghimpun kerumunan, antara lain pesta. "Tidak ada lagi ijin keramaian," tegas Bupati Djafar.
Lanjutnya, setelah tiga hari sosialisasi, jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ditindak. "Tiga hari ke depan ini kita sosialisasi dulu," ungkapnya.
Hal lain, kata Bupati Djafar, semua pasien memeriksakan diri dengan gejala-gejala Covid-19, akan langit dites rapid antigen.
Sementara itu, warga Kabupaten Ende yang meninggal di rumah gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, sesak nafas, mesti melaporkan ke pihak Puskesmas agar proses pemakaman menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, untuk arus transportasi di pintu masuk, akan kembali dilaksanakan pengawasan secara secara ketat penerapan protokol kesehatan dan pendataan terhadap orang yang masuk maupun keluar.
Bupati Djafar mengharapkan, semua pihak, tokoh agama, masyarakat, adat, gencar memengaruhi masyarakat untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19 dengan menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati.
Enam ASN Positif Rapid Antigen
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Ende terkonfirmasi positif rapit antigen.
Dua ASN di antaranya, dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Awalnya, informasi tersebut diperoleh POS-KUPANG.COM dari beberapa pimpinan OPD yang menghadiri pertemuan di rumah jabatan Bupati Ende, Minggu, (17/1/2021).
Kepala Bappenda Ende, Yohanis Nislaka, diwawancarai POS-KUPANG.COM di sela pertemuan tersebut, membenarkan, bahwa dua ASN yang terkonfirmasi positif rapit antigen dari Bappenda.
"Ada dua ASN dari Bappenda yang positif. Mereka baru tes hari Jumat kemarin," ungkapnya.
Lanjutnya, dua ASN tersebut sebelumnya tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Yohanis mengaku menunggu kebijakan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende terkait aktivitas pelayanan di Bappenda apakah tetap berjalan atau dihentikan sementara.
Aktivitas Pelayanan di Bappenda Tidak Tertib Protokol Kesehatan
Ditanya mengenai penerapan protokol dalam aktivitas pelayanan di Bappenda, Yohanis katakan, pihaknya menyediakan tempat mencuci tangan, melakukan pemeriksaan tubuh.
Namun, lanjutnya, warga yang datang kebanyakan tidak mengenakan masker. "Ini yang mungkin catatan, bahwa kita lengah dan kurang tertib," ungkapnya.
Enam ASN Ende Positif
Bupati Ende Djafar Achmad, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di sela pertemuan membenarkan, adanya dua ASN dari Bappenda yang positif tersebut.
"Itu hasil rapid antigen," ungkapnya.
Bupati menyebut, total ada enam ASN di Ende yang positif rapid antigen, 2 dari Bappenda, 1 dari Puskesmas Rukun Lima, 1 dari Kelurahan Potulando dan 2 dari Bagian Keuangan Setda Ende.
Terkait aktivitas pelayanan publik di lokasi tempat kerja enam ASN tersebut, Bupati Djafar katakan, selama tiga hari ke depan tidak ada aktivitas pelayanan publik.
"Mereka (ASN) di instansi terkait kita liburakan selama tiga hari ke depan, mulai besok. Mereka harus tetap berada di rumah, sambil dilakukan tracing," ungkapnya.
Kebijakan selanjutnya, akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ende melalui surat edaran Bupati.
Bupati mengatakan, pertemuan hari ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ende, terbaru 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita lakukan pertemuan memang terkesan mendadak. Ini untuk mempercepat upaya pencegahan, menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)