BLT UMKM
TERBARU, Kemenkop Resmi Perpanjang BLT UMKM Tahun 2021, Simak Baik-baik Syarat dan Ketentuan Berikut
TERBARU, Kemenkop Resmi Perpanjang BLT UMKM Tahun 2021, Simak Baik-baik Syarat dan Ketentuan Berikut
TERBARU, Kemenkop Resmi Perpanjang BLT UMKM Tahun 2021, Simak Baik-baik Syarat dan Ketentuan Berikut
POS-KUPANG.COM -- TERBARU, Kemenkop Resmi Perpanjang BLT UMKM Tahun 2021, Simak Baik-baik Syarat dan Ketentuan Berikut
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.
Baca juga: Silakan Cek Kode Redeem Free Fire Minggu 17 Januari 2021, Berikut 10 Kode Redeem Terbaru FF
Baca juga: BARU! Kode Redeem FF Hari Ini Minggu 17 Januari 2021 Resmi dari Garena, Klaim Kode Redeem Free Fire
Baca juga: Denny Darko Terawang Sosok Satria Piningit yang Mirip Jokowi akan Muncul, Bakal Jadi Presiden?
Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut. "Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," ujar dia.
Target penerima Mengenai target penerima bantuan, Hanung menyebutkan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia. Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," papar Hanung.
Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.
"Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro," ujarnya.
Evaluasi BLT UMKM 2020 Hanung memaparkan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif. Menurut dia, sekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi.
"Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi," tuturnya. Hanung berharap, penerima bantuan BLT UMKM dapat benar-benar menggunakan dana untuk kepentingan produktif. "Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami," ujarnya.