Vaksin Covid 19
Kisah Perawat di DKI Jakarta Dilarang Bekerja Selama Menit 30 Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Ada Apa?
Kisah Perawat di DKI Jakarta Selama 30 Menit Dilarang Bekerja Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?
"Setelah 30 menit, saya merasa tidak ada keluhan. Setelah itu, saya diizinkan untuk kembali bekerja. Saya juga mendapat sertifikat vaksin," ungkapnya.
Jangan takut vaksin
Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Surat itu juga menerangkan bahwa reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.
Beberapa reaksi yang mungkin terjadi seperti reaksi lokal yang mencakup nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot atau sendi, hingga sakit kepala.
Terkait hal itu, setelah melalui 1 hari pasca vaksinasi, Ivana menyatakan dirinya tidak mengalami keluhan atau efek samping apapun. Dia pun menantikan vaksinasi dosis kedua yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2021.
"Setelah 1 x 24 jam, saya tidak ada keluhan (usai divaksin). Vaksin dosis kedua infonya akan diberikan tanggal 29 Januari 2021 ," ujar Ivana. Karena sudah merasakan vaksinasi Covid-19, Ivana pun berpesan agar masyarakat tidak perlu takut atau cemas disuntik vaksin.
"Jangan takut untuk divaksin. Setelah diberikan vaksin, wajib melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/16/11022611/cerita-ivana-perawat-di-jakarta-yang-sudah-divaksin-covid-19?page=all