Enam ASN di Kabupaten Ende Positif Rapid Antigen Yohanis Akui Tidak Disiplin Prokes
kebijakan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende terkait aktivitas pelayanan di Bappenda apakah tetap berjalan atau dihentikan sementara.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
"Mereka (ASN) di instansi terkait kita liburakan selama tiga hari ke depan, mulai besok. Mereka harus tetap berada di rumah, sambil dilakukan tracing," ungkapnya.
Kebijakan selanjutnya, akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ende melalui surat edaran Bupati.
Bupati mengatakan, pertemuan hari ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ende, terbaru 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Banjir di Desa Wairbleler-Sikka Tutup Jalan Trans Flores
Baca juga: Fadilah Sholat Witir 3 Rakaat,Tata Cara Shalat Witir dan Waktu Terbaik Sholat Sunnah Penutup
Baca juga: Banjir Bandang, Jembatan Gantung di Kecamatan Mego Ambruk
"Kita lakukan pertemuan memang terkesan mendadak. Ini untuk mempercepat upaya pencegahan, menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)