BLT UMKM

Update Terbaru BLT UMKM Tahun 2021, Apakah Berlanjut? Silakan Cek dan Penuhi Syarat-syaratnya

Update Terbaru BLT UMKM Tahun 2021, Apakah Berlanjut? Silakan Cek dan Penuhi Syarat-syaratnya

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews
Update Terbaru BLT UMKM Tahun 2021, Apakah Berlanjut? Silakan Cek dan Penuhi Syarat-syaratnya 

Update Terbaru BLT UMKM Tahun 2021, Apakah Berlanjut? Silakan Cek dan Penuhi Syarat-syaratnya

POS-KUPANG.COM -- Update Terbaru BLT UMKM Tahun 2021, Apakah Berlanjut? Silakan Cek dan Penuhi Syarat-syaratnya

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Baca juga: Ucapan Hari Kasih Sayang Versi Bahasa Inggris dan Indonesia yang Paling Romantis, Yuk Simak!

Baca juga: Ternyata Ini Sejarah Valentine Day, Kenapa Harus Identik dengan Mawar dan Coklat?

Baca juga: Mbak You Bongkar Nasib Sial Ayu Ting Ting Soal Jodoh, Ibunda Bilqis Kena Sumpah ini, dari Siapa?

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved