Tuan Guru Bajang

Tuan Guru Bajang Soroti Sulitnya UMKM Nikmati Akses Pembiayaan Lembaga Keuangan: Mereka Butuh Modal

Tuan Guru Bajang Soroti Sulitnya UMKM Nikmati Akses Pembiayaan Lembaga Keuangan: Mereka Butuh Modal

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tuan Guru Bajang Soroti Sulitnya UMKM Nikmati Akses Pembiayaan Lembaga Keuangan: Mereka Butuh Modal 

Tuan Guru Bajang Soroti Sulitnya UMKM Nikmati Akses Pembiayaan Lembaga Keuangan: Mereka Butuh Modal

POS-KUPANG.COM - Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi menyoroti sulitnya UMKM menikmati fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan.

Ia pun angkat bicara dengan UU Cipta kerja.

Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja khususnya klaster yang mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satu apresiasi itu datang dari petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

TGB menilai pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan sebuah upaya pemerintah dan DPR mempertahankan pertumbuhan ekonomi juga sekaligus meningkatkan investasi.

"Untuk bagian yang menyangkut fasilitasi UMKM itu, saya melihat sudah ada secara eksplisit tentang kemudahan regulasi. Jadi, UMKM mendapatkan kemudahan dalam starting up atau memulai usaha," kata TGB, Selasa (23/6/2020).

TGB menggarisbawahi hal yang perlu diperhatikan dalam fasilitasi UMKM, yaitu akses permodalan.

Menurutnya, akses permodalan bagi UMKM adalah kunci dari fasilitasi.

Sebab, dia melihat sampai saat ini masih banyak persyaratan yang menyulitkan UMKM mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti perbankan.

"Akses permodalan itu perlu sekali karena sampai sekarang keluhan dari UMKM, termasuk yang ada di NTB, adalah ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, perbankan misalnya, itu tetap saja ada hal-hal yang sulit mereka penuhi," kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

TGB memberikan contoh kasus UMKM di Wilayah NTB.

Dia mengatakan, masih banyak lembaga keuangan khususnya perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian yang berlebihan terhadap UMKM.

Misal, soal jaminan pinjaman. Sementara diketahui, UMKM hanya mempunyai aset satu-satunya, yakni bisnis yang sedang dia mulai.

"Bila kemudian pinjaman itu harus ada jaminan, seperti sertifikat tanah, atau yang lain, itu, kan, memberatkan bagi berbagai kelompok," ucap TGB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved