TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Masker Pada Sejumlah Tempat di TTU
para pengunjung dan pengguna jalan di pasar baru dan yang tidak menggunakan masker diberikan teguran, himbauan serta edukasi
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Masker Pada Sejumlah Tempat di TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Aparat Personil Gabungan Kodim 1618/TTU, Polres TTU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi masker pada sejumlah titik keramaian di Kota Kefamananu, Rabu, 13/01/2021.
Operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut digelar untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 13/01/2021, pelaksanaan Operasi ini terjadi di Pasar Baru Kefamenanu dan Terminal Bus Kefamenanu.
Bagi pedagang, para pengunjung dan pengguna jalan di pasar baru dan yang tidak menggunakan masker diberikan teguran, himbauan serta edukasi agar tetap menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah.
Pada kesempatan itu, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi mengatakan, pihaknya akan terus membangun koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan juga Pemerintah Daerah guna melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten TTU khususnya Kota Kefamenanu.
Menurut Letkol Arm Roni, dalam operasi masker yang dilakukan di pusat keramaian di Kota Kefamenanu tersebut masih ditemukan masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Teknis untuk dapat mengatur pola penjualan di Pasar Rakyat tersebut dan penumpang yang menggunakan angkutan umum untuk wajib menggunakan masker.
" Banyak yang tidak memakai masker dan masih ada kerumunan, Kita berharap Dinas Teknis juga bisa pro aktif dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar Rakyat tersebut yang menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat Kota Kefamenanu dan Terminal Bus Kefamenanu," ujarnya.
Perihal temuan tersebut, tutur Letkol Arm Roni, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran dan peringatan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan jika sedang beraktifitas di luar rumah.
Meskipun ditemukan masih ada sejumlah masyarakat yang belum menaati penerapan protokol kesehatan Covid-19, pihaknya berharap agar masyarakat jangan menganggap sepele himbauan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kejati NTT Tetapkan 16 Tersangka Atas Kasus Korupsi Aset Milik Negara di Mabar, Ini Daftarnya !
Baca juga: Tersangka Kasus SPAM IKK Ile Boleng Gugat Hasil Audit Itda Ke PN Larantuka, AMPERA : Salah Alamat
Baca juga: Deklarasi Kemerdekaan Bumi Lorosae Hanya Seumur Jagung Karena Langsung Diinvasi Pasukan Indonesia
Baca juga: Perlindungan Terhadap Sumber Mata Air Bonleu Bukan Hanya Tanggung Jawab PDAM Soe
Baca juga: Kisah Suami di Belu Menguatkan Sang Istri yang Positif Rapid Antigen
" Kita akan jadwalkan untuk operasi masker secara berkelanjutan dalam menegakan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten TTU khususnya Kota Kefamenanu. Untuk itu, Kita minta kerja sama yang baik antara masyarakat untuk tetap menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah," Pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)